Penggunaan Vaksin Sinovac di Ternate Maluku Utara Tunggu Izin BPOM

Avatar photo
Ilustrasi vaksin sinovac. (Noel Celis AFP/Liputan6.com)

Penggunaan 7.160 dosis vaksin sinovac yang sudah tiba di Maluku Utara tanggal 4 Januari kemarin masih menunggu izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM.

Nurbaity Rajabessy, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate menjelaskan, vaksin sinovac ini secara resmi baru akan digunakan setelah mendapat persetujuan dari badan tersebut.

BACA JUGA

800 Ribu Orang di Maluku Utara Bakal Disuntik Vaksin Corona Sinovac

“Kalau izinnya belum keluar berarti belum bisa digunakan,” jelasnya, Selasa 5 Januari.

Meski begitu, sambung Nurbaity, tahapan penggunaan vaksin ini telah dipastikan berlangsung selama tiga bulan kedepan.

“Itu dimulai akhir Januari-April,” katanya.

Sementara itu Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penindakan BPOM Maluku Utara, Ama Tualeka menambahkan, dalam waktu dekat akan turun memastikan kelayakan vaksin ini.

“BPOM akan turun di tempat penyimpanan untuk memastikan vaksin ini,” tambahnya.

Sahrul Jabidi