4 Daerah Ini Masuk Zona Rawan Pilgub Malut

Avatar photo

Bawaslu Provinsi Maluku Utara resmi mengumumkan Indeks Kerawanan Pemilu pada Pilgub Malut 2018, Senin (28/5/2018). Sebanyak empat daerah dinilai memiliki kerawanan tertinggi dibandingkan enam daerah lainnya di Provinsi setempat.

“Empat daerah yang dikategorikan tinggi nilai kerawanannya adalah Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Halmahera Tengah, dan Kepulauan Sula,” kata Ketua Bawaslu Muksin Amrin saat merilis data IKP 2018, Senin.

Muksin menyatakan, data IKP Malut 2018 yang memperlihatkan empat daerah tertinggi kerawanan pemilu di Pilgub Maluku Utara itu juga terdapat lima daerah dengan IKP sedang dan satu daerah dengan IKP rendah. “Untuk IKP sedang meliputi Kota Ternate, Tidore Kepulauan, Halmahera Timur, Halmahera Barat, dan Pulau Morotai. Sedangkan IKP rendah yaitu Taliabu,” ujar Muksin.

Dia mengatakan data IKP ini disimpulkan berdasarkan pengalaman pilkada masing-masing Kabupaten Kota tersebut. “Misalnya Halmahera Selatan masuk IKP tinggi itu karena pilkada tahun lalu banyak terjadi kecurangan di sana, mulai dari penggelembungan suara hingga hilangnya surat suara,” katanya melanjutkan.

Disisi lain, kata Muksin, Bawaslu Pusat memberikan nilai cukup Maluku Utara masuk kerawanan sedang dengan indeks 2,71. Namun untuk penyelenggara, Maluku Utara masuk kategori rawan dengan indeks 3,33 dibandingkan dengan provinsi lain yang melaksanakan pilkada serentak tahun ini.

“Penilaian yang diberikan Bawaslu Pusat tersebut karena tahun lalu DKPP banyak memberhentikan anggota panwas, juga pelanggaran-pelanggaran lainnya yang dilakukan penyelenggara,” katanya.

Author: Munawir Taoeda

Editor: Redaksi