Penjambret HP Kawasan Gamalama Diringkus Polisi

Avatar photo

Tim Resmob Polres Ternate berhasil meringkus seorang penjambret, yang sering beroperasi di kawasan Pasar Gamalama, Ternate Tengah. Penjambret berumur 18 tahun ini ditangkap setelah empat kali melancarkan aksi di bulan Ramadan.

“Tersangkanya sudah diamankan di sel tahanan Polres Ternate setelah empat kali melancarkan aksi. Aksi tersangka ini semuanya di pusat keramaian,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate, AKP Moch Arinta Fauzi, Kamis (15/6/2017).

BACA JUGA

Waspada Aksi Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Ternate

Dia mengatakan penangkapan tersangka berinisial BIA alias Badrun ini merupakan hasil tindaklanjut dari laporan masyarakat. Polisi menyita barang bukti berupa handphone dan ATM.

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

Tersangka jambret ini dijerat Pasal 362 junto Pasal 64 Ayat 1 junto Pasal 55 Ayat 1 tentang pencurian dengan perbuatan berlanjut.

Author: Khaira Ir Djailani

Editor: Redaksi