Kasus KDRT dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur Masih Dominasi di Ternate

Avatar photo
Ilustrasi gambar. (Sumber Liputan6.com)

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A mencatat, sebanyak 17 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Kota Ternate, Maluku Utara. Jumlah kasus tersebut dilaporkan terjadi sejak bulan Januari hingga Juli 2021.

“Dari jumlah ini terdapat kekerasan terhadap perempuan 13 kasus dan kekerasan anak 4 kasus,” kata Kepala Seksi Perlindungan Perempuan DP3A Kota Ternate, Indriyati Arahman, ketika disambangi kieraha.com, di ruang kantornya, Rabu 28 Juli 2021.

Indriyati menyebutkan, kekerasan perempuan ini terdiri dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga 5 orang, hamil di luar nikah 5 orang, 1 kasus penceraian dan 2 kasus perselingkuhan.

BACA JUGA  Klinik Terapi Akupuntur Kembali Dibuka di Ternate Utara

BACA JUGA Oknum Guru Ngaji Dilaporkan Kasus Dugaan Pelecehan 8 Anak Gadis di Ternate

“Untuk kekerasan terhadap anak terdiri dari penelantaran anak 1 orang dan persetubuhan anak di bawah umur 3 orang,” lanjut Indriyati.

Ia menambahkan, kasus kekerasan perempuan dan anak di kota berjuluk Bahari Berkesan ini menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020 sebanyak 25 kasus. Jumlah ini tercatat 10 kasus kekerasan perempuan dan 15 kasus kekerasan anak.

Sahrul Jabidi