Pemuda dan Kepala Desa di Daratan Oba Geruduk Kantor Gubernur Maluku Utara

Avatar photo
Aksi demo di depan Kantor Gubernur Malut, Jalan Raya Lintas Halmahera, Puncak Gosale, Oba Utara, Selasa 28 Desember 2021. (kieraha.com)

Asosiasi Pemerintah Desa Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Kantor DPRD Provinsi dan Kantor Gubernur Maluku Utara, Selasa 28 Desember 2021, pukul 12.30 WIT.

Aksi yang diikuti oleh pemuda Oba Utara dan para kepala desa se Kecamatan Oba Utara dan Oba Selatan ini, terkait pembangunan infrastrukur dan jalan daratan Oba, Pulau Halmahera, serta disiplin ASN di Sofifi.

BACA JUGA Akademisi Unkhair Soroti Kinerja ASN Pemprov Maluku Utara di Sofifi

“Kami ingin sampaikan bahwa masih banyak warga di daratan Oba yang belum merasakan kehadiran pemerintah provinsi, padahal sudah 20 tahun lebih Ibu Kota Provinsi Maluku Utara ini didefinitifkan di Sofifi pada tahun 1999,” kata Asrul Halek, Koordinator Aksi, saat menyampaikan orasi, di depan kantor gubernur.

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

Ia menyatakan, sejak Maluku Utara dimekarkan menjadi provinsi, hingga saat ini akses jalan dari dan ke Desa Nuku, Oba Selatan belum juga diselesaikan. Bahkan akses yang tersedia sudah ada sejak Indonesia merdeka.

“Jalan di Oba Utara, Oba Tengah, Oba dan Oba Selatan yang menuju Nuku, Nuku menuju Sofifi, Nuku menuju Gane Barat dan Gane Timur, kalau kita lihat dengan kasat mata maka ini adalah sebuah pelanggaran HAM yang dilakukan, karena jalan menuju Nuku, ini sejak kemerdekaan hingga saat ini tidak ada pembangunan jalan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” katanya.

Karena itu, lanjut Asrul, meminta pemerintah provinsi dapat mengakomodir akses jalan ini pada APBD tahun anggaran 2022.

BACA JUGA  Pemda Halmahera Selatan Bangun 50 Rumah tak Layak Huni

“Juga, kami ingin menyampaikan bahwa sudah 20 tahun lebih, yang kita rasakan saat ini, kalau ibu kota provinsi masih berada di Ternate. Ini sungguh memprihatinkan, karena sejauh ini aktivitas pemerintahan provinsi masih ditemukan dilakukan di Kota Ternate,” sambungnya.

BACA JUGA Ritual Unik Penjemputan Sultan dan Injak Rambut Suku Tobaru di Festival Doe-Doe Guraping Tidore

Atas keprihatinan tersebut, Halek meminta agar pelaksanaan pemerintahan ini dapat dilaksanakan hanya di Sofifi dengan menindak tegas SKPD yang masih memiliki kantor perwakilan di Ternate.

Amir Abdullah, Sekretaris Apdesi menambahkan, selain tuntutan yang disampaikan tersebut, yang menjadi perhatian Asosiasi Pemerintah Desa Kota Tidore Kepulauan adalah disipilin ASN Provinsi.

BACA JUGA  26 Tim Siap Berlaga di Indonesiana Futsal Tournament II

“Begitupun dengan fasilitas telekomunikasi dan pasar modern di Sofifi agar bisa menjadi perhatian dari Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, ini demi mendukung aktivitas perekonomian warga di daratan Oba,” tambahnya.

========

Datang dan ramaikan Festival Doe-Doe Guraping 2021. Artikel lengkapnya klik di sini