Waspada Aksi Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Ternate

Avatar photo
Ilustrasi pencurian spesialis rumah kosong

Residivis pencurian yang selama ini meresahkan warga masyarakat Kota Ternate, Maluku Utara, berhasil diringkus petugas Resmob Polres Ternate, di Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara.

Pelaku dilumpuhkan menggunakan timah panas di bagian kaki kiri. Pelaku adalah MS alias Iwan, residivis pencurian yang teridentifikasi melalui hasil pengembangan CCTV di salah satu rumah warga kota Ternate.

“Dia terpaksa dilumpuhkan saat mengendarai sepeda motor yang merupakan hasil curian, di Kelurahan Salero,” kata Wakapolres Ternate Kompol Arif Kurniatan, Selasa (31/1/2017).

Arif mengatakan, tersangka Iwan beraksi sejak 2015 hingga 2016. Dia sudah melakukan aksinya sebanyak 18 kali. “Tersangka dalam melancarkan aksinya hanya seorang diri, dengan modus merusak pintu atau jendela rumah dan kantor yang menjadi sasaran,” ucapnya.

BACA JUGA  Klinik Terapi Akupuntur Kembali Dibuka di Ternate Utara

Arif mengatakan, model pelaku melancarkan aksinya itu dilakukan pada saat rumah atau kantor yang menjadi sasaran operasi sedang dalam keadaan kosong. “Tersangka ini memanfaatkan situasi ini dengan mencungkel pintu atau jendela menggunakan alat yang dimiliki,” katanya.

Dari hasil pengembangan, sambung Arif, pihaknya sudah mengamankan beberapa barang bukti, berupa 1 unit Yamaha Mio, 7 unit TV LCD berbagai merek, spiker aktif, 1 buah labtob, 1 buah Camera Canon, 3 buah HP dan beberapa benda yang pakai tersangka saat mencuri.

“Sejauh ini kita masih terus kembangkan barang bukti lainnya. Untuk tersangka pencurian ini dijerat dengan UU pencurian, dan pemberatan Pasal 363 KUHP yakni dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” Wakapolres Ternate Kompol Arif Kurniatan memungkasi.