Banggar ‘Bingung’ Rasionalisasi Hutang Pemprov Capai Rp 400 Miliar

Avatar photo
Sahril Tahir. (Kieraha.com)

Badan Anggaran atau Banggar DPRD provinsi mempertanyakan rasionalisasi anggaran yang dilakukan pemprov Maluku Utara pada rapat banggar bersama TAPD di sekretariat DPRD Sofifi, Senin (14/8/2017) siang.

Pengamatan KIERAHA.com, dalam rapat itu banggar terlihat gamang karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemprov menyodorkan rasionalisasi hutang mencapai kurang lebih Rp 400 miliar.

Bahkan, rasionalisasi anggaran yang dilakukan TAPD itu untuk membayar hutang atas pekerjaan proyek 2016 yang telah dinyatakan selesai 100 persen.

Menurut Sahril Tahir, Sekretaris Komisi III DPRD Malut, bahwa rasionalisasi pembayaran hutang pemprov itu perlu ditelusuri. Sebab, pada beberapa laporan pekerjaan 2016 yang dinyatakan pemprov selesai 100 persen itu tidak benar.

“Masuk akal di mana, kalau pekerjaan proyek 2016 dan 2017 itu disebut hutang? Sementara di lokasi proyek ditemukan pekerjaan belum selesai 100 persen. Ini kami temukan saat turun ke lokasi beberapa waktu lalu,” ujar Sahril saat disambangi, Senin.

BACA JUGA

Sekprov Lindungi Oknum PNS Perkosa Gadis Halmahera

Wagub Tutup Secara Resmi Porprov di Halmahera Utara

Wakil Ketua Banggar Ishak Naser juga menyesalkan, rapat pembahasan hutang pemprov itu tidak dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Malut. Padahal, rapat itu membahas masalah paling krusial.

“Hutang pemprov ini adalah masalah paling krusial makanya banggar tidak mungkin membahasnya tanpa ada kehadiran Kepala BPKPAD Ahmad Purbaya. Apalagi ini juga terkait dengan penjelasan progres realisasi anggaran 2017,” katanya.

Politikus Nasdem itu membenarkan, berdasarkan Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) 2016 banyak pekerjaan yang telah dilaporkan progres pekerjaannya selesai 100 persen, tetapi berdasarkan informasi Komisi III di lapangan ditemukan pekerjaan fisik masih banyak yang terbengkalai dan belum selesai 100 persen.

“Makanya beliau (Ahmad Purbaya) harus hadir supaya dicek kebenaran atas masalah pekerjaan proyek tersebut yang dilaporkan sudah selesai 100 persen,” sambungnya.

Ishak menambahkan, rapat pembahasan hutang pemprov yang dihadiri Sekprov Malut Muabdin Radjab dan Kepala Bappeda Syamsudin Banyo itu terpaksa ditunda dan dilanjutkan Senin malam ini pukul 09.00 WIT, di Sekretariat DPRD, Ternate Tengah.

“Juga dalam waktu dekat, banggar berencana melakukan uji petik di lapangan atas progres pekerjaan pembangunan fisik yang dilaporkan, ini dilakukan sebelum pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017,” tambahnya.

Author: Fandi Gani

Editor: Redaksi