Soal Paripurna Molor, Ketua DPRD Maluku Utara dan Sekwan Beda Pendapat

Avatar photo
Sekretaris DPRD Malut Abubakar Abdullah (kiri) dan Ketua DPRD Kuntu Daud. (kieraha.com)

Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud, mengemukakan penyebab molornya agenda Rapat Paripurna LKPJ Gubernur Maluku Utara Tahun Anggaran 2021.

Keterlambatan ini disampaikan karena belum ada informasi resmi dari pihak eksekutif setempat, terkait jadwal Gubernur dan Wakil Gubernur Malut menghadiri paripurna.

BACA JUGA ASN Maluku Utara Dapat THR dan TPP Dua Bulan

Rapat yang sudah diagendakan pada 11 April 2022 itu, batal dilaksanakan hanya karena tidak dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Malut dengan alasan tertentu.

“Mereka (Pemprov Malut) punya hajat, tapi mereka belum kasih surat di Sekwan. Mereka belum komunikasi dengan Sekwan, apa gubernur sudah sehat atau belum, Pak Wagub kalau sudah ada info berarti kita siap tempur. Waktu itu, kan Pak Gubernur sakit dan Pak Wagub tidak ada di tempat,” ujar Kuntu, ketika dikonfirmasi, Rabu, 27 April 2022.

BACA JUGA  Tim Seleksi Paskibraka 2024 di Ternate Siap Umumkan 65 Peserta yang Lulus

Politisi PDIP itu menambahkan, jadwal paripurna LKPJ Gubernur dapat ditetapkan bila sudah ada pemberitahuan secara resmi ke Sekretariat DPRD Malut.

Sekwan DPRD Abubakar Abdullah mengatakan hal yang berbeda dengan Ketua DPRD ini. Menurut Abubakar bahwa penetapan jadwal rapat paripurna LKPJ Gubernur sudah ditetapkan dan akan dilaksanakan pada bulan depan.

“Nanti selesai Lebaran (Idul Fitri 1443 Hijriah), sesuai hasil rapat Banmus (Badan Musyawarah) ditetapkan tanggal 9 Mei,” ucap dia.

Setelah ditetapkan jadwal rapat paripurna LKPJ Gubernur oleh Banmus DPRD ini, lanjut Abubakar menambahkan, pihak Setwan akan melaporkan kepada Gubernur Abdul Gani Kasuba melalui Biro Adpim dan Biro Hukum untuk agenda pelaksanaan paripurna.

BACA JUGA  Tim Seleksi Paskibraka 2024 di Ternate Siap Umumkan 65 Peserta yang Lulus

“Tadi kan ada rapat Banmus untuk menetapkan agenda paripurna LKPJ, nanti selesai ini baru saya sampaikan ke Karo Hukum, Humas dan Pak Sekda untuk sesuaikan jadwalnya dengan Pak Gubernur,” kata dia.

Karo Adpim Rahwan K Suamba mengaku bahwa pihak eksekutif telah menerima laporan dari Sekretariat DPRD Malut terkait hasil rapat Banmus.

“Saya sudah dikomunikasikan oleh Sekwan untuk lapor ke beliau (Gubernur Abdul Gani Kasuba) dan tetapkan waktu pelaksanaan (paripurna LKPJ),” tambahnya.

Rais Dero

Ikuti berita tv kieraha di Google News