Gubernur Abdul Gani Kasuba meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemprov Maluku Utara agar segera menyelesaikan rancangan pembahasan APBD Perubahan 2017 dan Kebijakan Umum Anggaran PPAS APBD 2018.
“Insya Allah cepat selesai. Saya minta TAPD supaya bisa selesaikan pembahasan APBD-P 2017 pekan ini. Kemudian disusul dengan KUA-PPAS 2018,” kata gubernur, ketika dikonfirmasi KIERAHA.com usai rapat Paripurna Istimewa HUT Provinsi Maluku Utara ke18, di Kantor DPRD, Sofifi, Desa Barumadoe, Kamis (12/10/2017).
Dia mengatakan sejauh ini dari informasi yang disampaikan Ketua TAPD Muabdin Radjab, bahwa pembahasan APBD-P itu mulai rampung. Sehingga dipastikan pekan depan sudah dapat dilakasanakan rapat Paripurna Pengesahan APBDP 2017.
BACA JUGA
Penyebab Pengesahan APBDP Malut Molor
Pengesahan APBD-P Maluku Utara itu sebelumnya molor, dikarenakan adanya pengusulan anggaran pembiayaan yang melampaui pendapatan daerah tersebut.
Hal itu membuat Badan Anggaran atau Banggar DPRD Maluku Utara meminta TAPD agar segera melakukan rasionalisasi anggaran atas pembiayaan yang diusul.
Sejauh ini, pengamatan KIERAHA.com, penghitungan ulang atas rasionalisasi pembiayaan tersebut jalan ditempat. Sudah tiga pekan sejak Banggar DPRD menyuruh TAPD melakukan perbaikan hingga sekarang belum juga rampung.
Usulan pembiayaan itu sebelumnya diusul TAPD sebesar Rp 2,8 triliun. Sementara alokasi pendapatan untuk pembiayaan tersebut hanya mencapai Rp 2,4 triliun.
Author: Fandi Gani
Editor: Redaksi