Heboh Nyanyian 4 Srikandi DPRD di HUT Provinsi Malut

Avatar photo

Anggaran pengadaan Pakaian Sipil Harian anggota DPRD Maluku Utara kembali dipolemikkan. Penyebab salah satunya, karena barang tersebut tidak sampai ke tangan seluruh anggota. Padahal realisasi anggaran sudah dilakukan sejak 2015.

Pengamatan KIERAHA.com, polemik seputar pengadaan pakaian wakil rakyat menggunakan APBD 2015 sebesar Rp 282.600.000 itu heboh pada saat rapat Paripurna Istimewa HUT Provinsi Maluku Utara ke 18, di Sofifi, Kamis, 12 Oktober 2017.

Sebanyak empat srikandi DPRD yang mempersoalkan pengadaan baju adat di tengah-tengah tamu undangan yang sedang menyantap hidangan makan siang. Mereka menyayangkan pelayanan buruk dari sekretariat dewan tersebut.

“Seharusnya baju adat ini sudah ada sejak dua tahun yang lalu. Masa anggaran pengadaan dari 2015, baru barangnya kami terima Rabu dan Kamis pagi (12/10/2017). Itu pun dipaksa,” kata Diana Sumindar, anggota Fraksi PDIP Dapil Halmahera Utara dan Pulau Morotai, Kamis sore.

BACA JUGA

Ancaman Buat Ibunda di Pulau Terpencil

Di Balik Wacana DPRD Beli iPhone6 dan Mesin Genset

Diana mengatakan banyak anggota DPRD yang baru menerima pakaian adat tersebut, Rabu sore, 11 Oktober 2017. “Itu termasuk punya saya. Sementara beberapa teman yang lain baru terima Kamis pagi,” kata dia.

Diana yang terlihat tidak memakai baju adat sebagaimana anggota DPRD lainnya itu, menurutnya, ada perlakukan tidak adil dari sekretariat terhadap 45 anggota.

“Ini bukan soal baju adat semata namun soal pelayanan. Masa kita sendiri yang diminta untuk memakai baju sesuai undangan, tetapi yang dilihat apakah seluruh srikandi memakai baju adat? Kan tidak. Cuma ibu ketua dewan,” kata dia. “Mungkin karena ibu ketua memimpin rapat, jadi dihargai lebih.”

Anggota DPRD yang mengenakan baju adat

Diana mengemukakan, baju adat miliknya yang diterima Rabu sore juga tidak sesuai ukuran yang sebelumnya dipesan. “Sudah begitu, punya saya tidak muat. Kalau pun muat, masuk akal baju yang kita terima langsung pakai. Kan nanti tidak nyaman. Mesti dicuci dulu,” sambungnya.

“Mereka (Sekretariat DPRD Malut) menganggap kita (para srikandi) selama ini diam saja walau diperlakukan tidak adil. Sehingga diperlakukan seperti ini tetap diam. Namun, kali ini berbeda karena setiap orang memiliki batas kesabaran.”

Diana mengatakan langkah yang dilakukan para srikandi ini bertujuan memperbaiki pelayanan dari Sekretaris DPRD Malut.

Hal senada, dikatakan Raden Winani Safitri, anggota Fraksi PKS Dapil Halmahera Selatan, sesuai undangan yang diterimanya diwajibkan pakai baju adat. Sementara dirinya dan beberapa anggota tidak mengenakan baju itu.

Raden menyesalkan, adanya pelayanan sekretariat DPRD yang terkesan tidak merata. Menurutnya, persoalan baju adat miliknya yang tidak sesuai ukuran tidak menjadi masalah, asalkan sebelum itu dikoordinasikan, dikonfirmasi kalau pakaian adat yang tersedia terlambat dikirim atau tidak ada. “Ini supaya kita bisa beli sendiri dari jauh hari. Jangan buat janji,” kesalnya.

Raden Winani meminta pelayanan tidak baik dari sekretariat dewan harus dibenahi. “Prinsipnya saya harapkan ada komunikasi yang baik. Dan kepercayaan yang diberikan itu jangan disia-siakan. Itu aja sih,” tutupnya.

Sekwan Abubakar Abdullah tidak dapat dikonfirmasi. Melalui telepon saat dihubungi malam tadi aktif namun tidak diangkat.