Anggaran Belanja Baju Adat DPRD Malut Bernilai Fantastis

Avatar photo

Alokasi anggaran belanja baju dinas dan atribut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Maluku Utara setiap tahun dianggarkan.

Penelusuran KIERAHA.com, alokasi belanja pakaian dinas dan atribut 45 anggota DPRD di Maluku Utara itu dilihat berdasarkan APBD pada tahun anggaran 2014 hingga 2016.

Berdasarkan hasil lelang pengadaan barang dan jasa di ULP Maluku Utara, ditemukan alokasi belanja pakaian anggota DPRD untuk Pengadaan Pakaian Adat dan Olahraga itu mencapai sebesar Rp 282.600.000.

BACA JUGA

Heboh Nyanyian 4 Srikandi DPRD di HUT Provinsi Malut

Cerita Alquran Tua di NTT Menurut Jogugu Kesultanan Ternate

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

ULP menyebutkan, perusahaan pemenang tender barang dan jasa lingkup DPRD tersebut dimenangkan oleh CV Linda Karya dengan nilai Rp 280.770.000.

Pengadaan serupa juga terdapat pada APBD 2014 sebagaimana hasil lelang pengadaan barang dan jasa di ULP Malut menyebutkan, pemenang lelang tender pakaian wakil rakyat ini mencapai senilai Rp 314.500.000. Juga pada dokumen APBD 2016 dengan kode rekening nomor 1.20.1.20.04.03.02.5.2.1 ditemukan alokasi belanja pakaian wakil rakyat ini mencapai Rp 674 juta.

Belanja baju wakil rakyat di provinsi berjuluk Negeri Kepulauan Rempah 2016 itu terdiri dari belanja Pakaian Sipil Harian Rp 180.000.000, Pakaian Dinas Harian Rp 44.000.000, dan belanja Atribut Pakaian Dinas Rp 120.000.000.

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

Sekretaris DPRD Maluku Utara Abubakar Abdullah ketika dikonfirmasi mengenai pengadaan pakaian ini, melalui telepon belum dapat dihubungi. Pesan singkat dan via WhatsApp yang disampaikan terkirim namun tidak dibalas.