Temuan Perjalanan Dinas di DPRD Maluku Utara Sudah Ditindaklanjuti

Avatar photo
Kantor BPK Perwakilan Malut di Ternate. (kieraha.com)

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara, sudah menindaklanjuti temuan kekurangan bukti perjalanan dinas yang dilakukan pada tahun 2021. Temuan yang termuat dalam LHP BPK Perwakilan Malut tahun 2022 ini ditindaklanjuti ke Inspektorat Malut.

Ini disampaikan oleh Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara, Erva Pramukawaty, kepada kieraha.com, Minggu 9 Oktober 2022.

BACA JUGA BPK Temukan Ratusan Bukti Perjalanan Dinas Milik Pejabat dan PNS Malut ‘Bermasalah’

Erva menyatakan, temuan ini dalam bentuk kekurangan administrasi. Sehingga tindak lanjut yang dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari BPK Perwakilan Malut.

BACA JUGA  Wawali Apresiasi Kunjungan BPK Perwakilan Maluku Utara di Tidore

Kepala Inspektorat Malut Nirwan MT Ali membenarkan, adanya alokasi belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2021 yang menjadi temuan BPK Malut tahun 2022.

Temuan tersebut terdapat di delapan OPD lingkup Pemprov Malut. Delapan OPD tersebut adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dan Sekretariat DPRD Provinsi Malut.

Dari jumlah OPD ini, menurut Nirwan, seluruh administrasinya sudah diserahkan ke BPK untuk dilakukan verifikasi.

BACA JUGA Dugaan Mafia Proyek di Dinas PUPR Maluku Utara

“Untuk tahun anggaran 2021 menyangkut temuan administrasi itu semuanya sudah selesai. Kita sudah antar ke BPK dan tinggal BPK yang verifikasi. Hasilnya, kami menunggu seperti apa dari jawaban BPK (terkait tindak lanjut ini),” katanya.

BACA JUGA  Wawali Apresiasi Kunjungan BPK Perwakilan Maluku Utara di Tidore

Ia menambahkan, apabila dalam verifikasi yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Malut ini masih terdapat kekurangan maka akan ditindaklanjuti sesuai jawaban BPK.