Polres Tidore Awasi Apotik Antisipasi Peredaran Pil PCC

Avatar photo

Polres Tidore melakukan pengawasan ketat terhadap beredarnya obat-obatan berbahaya di wilayah setempat. Hal ini dilakukan pasca penangkapan seorang wanita yang diduga mengedarkan obat jenis PCC sebanyak 998 butir di provinsi Maluku Utara.

Kapolres Tidore AKBP Azhari Zuanda mengatakan, pengawasan yang dilakukan di sejumlah tokoh obat atau apotik wilayah Kota Tidore Kepulauan itu guna mengantisipasi beredarnya obat PCC di masyarakat.

“Pasca penangkapan itu, saya langsung instruksikan semua Polsek, Babinkamtibmas dan seluruh anggota lainnya untuk turun langsung mengecek semua toko obat maupun apotik-apotik di Tidore,” ujar Azhari saat dihubungi KIERAHA.com, melalui telepon, Selasa (21/11/2017).

BACA JUGA  Sosok Ayah Erik di Mata Warga Oba dan Pulau Tidore

BACA JUGA

Waspada Pil PCC Merambah Anak Sekolah di Ternate

Meski begitu, indikasi peredaran obat keras jenis Pracetamol, Cafein dan Carisopradol atau PCC yang telah ditarik izin beredarnya oleh BPOM RI itu belum ditemukan di Tidore.

“Sampai saat ini belum ditemukan obat itu masuk Tidore. Namun dalam waktu dekat saya akan turunkan anggota lagi untuk lebih mamastikan peredaran obat berbahaya ini tidak ada di Tidore,” sambung Azhari.

Obat jenis PCC mulai meresahkan masyarakat Indonesia setelah ditemukannya kasus 42 orang masuk rumah sakit dan 1 orang meninggal di Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka masuk rumah sakit karena penyalahgunaan PCC, yang efeknya mirip dengan narkoba jenis flakka, yakni halusinasi hingga gangguan jiwa.

BACA JUGA  50 ASN Pemkot Tidore dan Halmahera Timur Ikut PKA di Ternate

Author: Khaira Ir Djailani

Editor: Redaksi