8.223 Personel Gabungan Siap Amankan TPS Pilgub Malut 27 Juni

Avatar photo

Sebanyak 8.223 personel gabungan TNI Polri dan Linmas siap mengamankan jalannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 27 Juni 2018.

Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol M Naufal Yahya mengemukakan, ribuan personel tersebut terdiri dari polda dan polres jajaran sebanyak 3.028 personel, TNI dari masing-masing Kodim sebanyak 921 personel, dan Linmas 4.274 personel.

“Total semuanya 8.223 personel gabungan,” kata Kapolda melalui Kabid Humas AKBP Hendry Badar saat disambangi Kieraha.com, di Ternate, Selasa (26/6/2018).

Jumlah personel tersebut akan mengamankan 2.138 TPS yang tersebar di sepuluh Kabupaten Kota wilayah setempat. Seluruh personel ini akan melakukan pengamanan di TPS dengan pola satu TPS 1 polisi dan 2 personel linmas.

Jumlah DPT Pilgub Malut 2018. (Kieraha.com)

Karo Ops Polda Malut, Kombes Pol Juwari menambahkan, pengamanan TPS juga dilapisi oleh perwira pengamat wilayah yang disebar di 10 Kabupaten Kota. Sementara wilayah Kecamatan ditunjuk perwira pertama sebagai pengendali.

“Kemudian di lokasi TPS ada empat personel pertama petugas pengamanan, itu dari polisi, panwasli yang ditunjuk Bawaslu, kemudian dua kekuatan dari linmas. Itu di luar KPPS, saksi, dan pengamat. Jadi ada banyak yang amati TPS,” katanya melanjutkan.

Yang ditambah dengan pasukan BKO dari Satuan Brimob dan Dalmas.

“Kami lapis BKO pengamanan dari Satuan Dalmas yang kami pusatkan di empat wilayah, yaitu Ternate, Halmahera Selatan, Halmahera Utara dan Kepulauan Sula, kemudian Satuan Brimob setiap wilayah kita BKO satu pleton,” katanya.

“Ini difokuskan khusus untuk pengamanan di TPS  dan pengawalan surat suara setelah pleno di TPS dan PPK. Kemudian setelah pleno PPK, tim yang diperkuat polsek akan mengawal ke KPU Kabupaten Kota hingga tingkat KPU Provinsi.”

27 Juni Libur Nasional

Pemerintah pusat juga telah resmi menyetujui penetapan Pilkada Serentak Rabu 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional. Penetapan ini dikeluarkan melalui Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2018, Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Empat paslon Pilgub Malut. (Kieraha.com)

Keppres tersebut diterbitkan dengan pertimbangan memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Bahwa pada 27 Juni 2018 itu terdapat sebanyak 171 daerah yang menyelenggarakan pilkada, 17 provinsi di antaranya, termasuk Pilgub Maluku Utara.

Ayo Gunakan Hak Pilih

Ketua KPU Maluku Utara Syahrani Somadayo mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Rabu 27 Juni 2018.

Syahrani mengimbau masing-masing warga Maluku Utara untuk memilih dan menyalurkan haknya secara bebas tanpa paksaan dan lain sebagainya.

“Harapannya bagi semua masyarakat yang sudah wajib memilih agar datang ke TPS. Mari kitorang salurkan pilihan pada 27 Juni 2018,” kata Syahrani memungkasi.

Author: Hasbullah Dahlan I Liputan6.com

Editor: Redaksi