Abubakar Abdullah Resmi Dilantik sebagai Sekda Maluku Utara

Avatar photo
Prosesi pelantikan Penjabat Sekda Provinsi Malut, di Aula Sultan Nuku Kantor Gubernur, Jalan Raya Lintas Halmahera, Puncak Gosale, Rabu 7 Agustus 2024/kieraha.com

Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir resmi melantik Sekretaris DPRD Malut, Abubakar Abdullah sebagai Penjabat Sekda Provinsi Malut, di Aula Sultan Nuku Kantor Gubernur, Jalan Raya Lintas Halmahera, Puncak Gosale, Rabu 7 Agustus 2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2/3508/SJ Tanggal 30 Juli 2024, tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Malut dan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 800.1.3.3/KEP/JPTM-MU/10/VIII/2024.

Dalam kesempatan tersebut, Samsuddin menyatakan, pelantikan Penjabat Sekda dilakukan karena perannya yang strategis dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

“Jabatan Sekda juga memiliki peran yang fundamental dalam menjembatani komunikasi antara eksekutif dan legislatif, bertanggung jawab atas koordinasi dan penyelenggaraan administrasi di tingkat provinsi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik,” ucap Samsuddin.

Ia menyatakan bahwa kewenangan Penjabat Sekda ini sama dengan jabatan Sekda definitif. Yang dalam pengangkatan jabatan ini, lanjut Samsuddin, diharapkan dapat mempersiapkan segala sesuatu untuk menuju kepada pejabat yang definitif pasca Pilkada 2024.

“Dan saya selaku kepala daerah, percaya bahwa Abubakar Abdullah dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Pj Sekretaris Daerah Malut,” sambungnya. *