Puluhan Aparatur Sipil Negara atau PNS Pemprov Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi, di Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Oba Utara, Tidore Kepulauan, Senin 4 Maret 2024.
Aksi ini dengan merusak tong sampah dan kursi yang dibuang dari lantai IV ke Lantai I Kantor Gubernur setempat. Para PNS menuntut agar biaya Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP yang ditunggak selama empat bulan ini segera dibayar.
“Kami tuntut Pemprov harus bayar TPP empat bulan ini,” jelas salah satu PNS Pemprov Malut dalam aksi demo tersebut.
Mereka menyatakan, jika TPP tidak segera dibayar maka akan dilakukan mogok kerja.
“Target kami menduduki kantor BPKAD jika tidak dibayarkan,” tambahnya. *