Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara akan melayangkan panggilan terhadap salah satu Anggota DPRD Malut inisial R.
Bersangkutan dipanggil dalam kasus talut penahan tebing Kalumata, Ternate Selatan yang ambruk setelah selesai dibangun oleh CV Indi Rekacipta Persada.
BACA JUGA Talud Ambruk di Bawah Kafe Anggota DPRD Maluku Utara Minta Diusut
Pembangunan talud yang melekat di Dinas PUPR Provinsi Malut senilai Rp 1.275.839.960 itu dikerjakan berdasarkan nomor kontrak: 600.640/SP/DPUPUPR-MU-CK/APBD/Fisik/2021.
Proyek talud yang sudah selesai dibangun pada Desember 2021 itu ambruk pada 10 Juli 2022. Kondisi itu diduga karena adanya pekerjaan tambahan yang masih dilakukan.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menyebutkan, kasus yang ditangani ini masih tahap penyelidikan.
“Oknum Anggota DPRD yang akan dipanggil ini berkaitan dengan proses tersebut,” jelasnya, ketika dikonfirmasi, Selasa 20 September 2022.
Menurut Michael, proses pemanggilan saksi ini untuk membuat terang proses penanganan kasus tersebut. *