Aset Pemprov Maluku Utara di Ternate Ini Resmi Punya Pemkot

Avatar photo
Aset Pemprov Malut yang secara resmi menjadi milik Pemkot Ternate. (Sahril Abdullah/Kieraha.com)

Gedung bekas Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara, di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Ternate resmi menjadi milik Pemerintah Kota Ternate, Senin 8 Maret 2022.

Penyerahan aset gedung ini difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyerahan ini dihadiri oleh pimpinan KPK Nurul Ghufron, Gubernur Abdul Gani Kasuba, Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman dan beberapa pejabat lainnya.

BACA JUGA Pohon Cengkih Tertua di Dunia Punah

Nirwan MT Ali, Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara mengatakan, setelah aset diserahkan ke Pemerintah Kota Ternate maka seluruh tanggungjawab pemerintah provinsi sudah selesai.

“Sehingga kedepannya tidak ada lagi pembiayaan perawatan,” ucap Nirwan.

Ia menyatakan, aset tersebut akan segera dikosongkan dan setelahnya menjadi urusan Pemkot.

Sekretaris Daerah Kota Ternate Jusuf Sunya menyebutkan, bangunan bekas kediaman gubernur ini akan segera diperbaiki dan difungsikan sebagai Rumah Dinas Walikota Ternate.

BACA JUGA Kejati Maluku Utara Mulai Puldata dan Pulbaket Laporan Dugaan Korupsi di DKP

Perbaikan gedung akan menggunakan alokasi dana APBD Tahun Anggaran 2022.

“Tahun ini juga kita rehab menjadi rumah dinas walikota,” sambungnya. *