Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya, memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya untuk aparatur sipil negara di lingkup Pemprov Malut diselesaikan pekan ini.
Namun, kepastian memproses pembayaran ini, lanjut Purbaya, sangat tergantung dari keseriusan masing-masing bendahara SKPD yang proaktif mengurus pencairan tersebut.
BACA JUGA Gubernur Salat Idul Fitri di Masjid Shaful Khairaat Sofifi dan Wagub di Weda
“Karenanya saya berharap bendahara SKPD proaktif, sehingga pekan ini pencairan THR bisa tuntas,” ucap Purbaya, begitu dikonfirmasi kieraha.com, Senin, 25 April.
Ia menyebutkan, SP2D yang dikeluarkan BPKAD Malut tertanggal 25 April 2022, baru dua SKPD yang sudah diterbitkan SP2D nya, yaitu Dinas PUPR dan Dikbud Malut.
“Dua dinas THR nya sudah cair. Kita masih tunggu SKPD yang lain, jika permintaannya sudah masuk, maka kita langsung proses,” jelasnya.
BACA JUGA Sejumlah Pejabat Pemprov Maluku Utara Kompak ‘Berkantor’ di Ternate
Selain pembayaran THR, sambung Purbaya, BPKAD juga memproses pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai yang dinilai disiplin dan rajin masuk kantor.
“Dan untuk TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) ini kita bayar dua bulan,” tambahnya. *
Rais Dero
Ikuti berita tv kieraha di Google News