Bawaslu Maluku Utara akan melakukan verifikasi faktual berkas pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar di KPU Provinsi Malut.
Berkas pendaftaran persyaratan pencalonan dan syarat calon ini meliputi berkas milik pasangan Aliong Mus-Sahril Taher, Benny Laos-Sarbin Sehe, Muhammad Kasuba-Basri Salama, dan pasangan Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Masita Nawawi menyebutkan, berkas empat pasangan bakal calon yang telah resmi mendaftar di KPU Malut itu akan diverifikasi secara langsung.
“(Ini untuk memastikan keabsahannya) baik itu berkas dokumen B1 Parpol KWK maupun terkait dengan syarat pencalonan berupa ijazah dan sebagainya. Ini akan kami verifikasi secara langsung,” kata Masita dalam jumpa pers, Kamis kemarin.
Menurut dia, Bawaslu juga akan mengawasi secara ketat tahapan pemeriksaan kesehatan empat pasangan bakal calon di rumah sakit yang telah direkomendasikan KPU Malut. *