Bendahara Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara, Rusmala Abdurahman diperiksa oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Malut. Pemeriksaan Nurmala terkait anggaran operasional pimpinan DPRD Malut periode 2019-2024 sebesar Rp 60 juta per bulan.
Pemeriksaan serupa juga dilakukan terhadap Ketua DPRD Malut Ikbal Ruray dan Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud pada Selasa 28 Oktober 2025.
Fajar Haryowimbuko, Asisten Pidana Khusus Kejati Malut menyebutkan, pemeriksaan terhadap Bendahara Sekretariat dan Pimpinan DPRD ini bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi untuk mendalami dugaan penyimpangan pemberian tunjangan yang bersumber dari APBD tersebut.
“Tim penyidik memastikan ada atau tidak unsur tindak pidana (korupsi) dalam pemberian tunjangan operasional dan rumah tangga DPRD ini,” jelas Fajar, ketika dikonfirmasi, Kamis kemarin. *






