Besaran Dana Pilkada Serentak di Malut

Avatar photo

Anggaran pelaksanaan Pilgub Maluku Utara pada Pilkada Serentak tahun ini mencapai senilai Rp 380 miliar. Dari jumlah ini sudah dibayarkan sebesar Rp 154, 711 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Malut Ahmad Purbaya mengatakan pembayaran dana tersebut dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA

4 Pasangan Calon Resmi Daftar Pilgub Malut

Penyebab Pengesahan APBDP Malut Molor

“Untuk tahap pertama sebesar Rp 71 miliar lebih yang meliputi KPU Rp 55 miliar, Bawaslu Rp 16 miliar dan keamanan Rp 711 juta lebih. Sedangkan tahap kedua yang dicairkan bulan ini sebesar Rp 83 miliar, itu terdiri dari anggaran KPU Rp 60 miliar, Bawaslu Rp 15 miliar dan keamanan Rp 8 miliar,” kata Ahmad saat dihubungi Rabu (7/2/2018).

Ahmad mengatakan pembayaran anggaran Pilgub Malut ditransfer kepada rekening masing-masing. Meski begitu, kata dia, besaran anggaran yang dibayarkan belum sesuai permintaan karena pertimbangan kondisi keuangan daerah setempat.

“Yang sisanya (kurang lebih Rp 225 miliar) akan dibayar pada Maret dan April 2018,” sambung dia. Menurut Ahmad, kondisi keuangan tersebut hanya terjadi di awal tahun ini. Selebihnya pencairan APBD kembali normal pada Maret nanti.

Author: Abdurahim Andar

Editor: Redaksi