Rolling jabatan eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih menjadi perbincangan hangat, di kantor gubernur, Jalan Raya Lintas Halmahera, Kecamatan Oba Utara, Senin 4 April 2022. Perbincangan ini berkaitan dengan tiga pejabat eselon II yang diminta dinonjobkan namun masih diberikan posisi dengan menduduki jabatan eselon III.
Ketiga pejabat ini adalah Ridwan Hasan dengan jabatan lama sebagai Kepala Disnakertrans dan saat ini menduduki posisi sebagai Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo Malut, Yunus Badar dengan jabatan lama Kepala Dinas Perkim saat ini sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Kepegawaian Biro Administrasi Pimpinan Setda Malut, serta Dihir Bajo dengan jabatan lama Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan saat ini menduduki jabatan eselon III sebagai Kepala Bagian Tatalaksana Biro Organisasi Setda Malut.
BACA JUGA Gubernur Maluku Utara Terima Penghargaan Care Investasi 2021
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengaku, tidak mengetahui pengisian jabatan eselon III ini. Gubernur menyatakan, ketiga pejabat tersebut diminta olehnya untuk dinonjobkan.
“Itu bukan saya yang kase turun, tanya di BKD sudah, saya minta supaya kase nonjob daripada kase turun pangkat (jabatan),” jelasnya, ketika dikonfirmasi, Jumat kemarin.
Menurut Sekda Provinsi Malut Samsudin Abdul Kadir bahwa pengisian jabatan pejabat tersebut dilakukan sesuai hasil evaluasi yang dilakukan oleh Tim Asesmen.
“Hasil evaluasi itu kan ada skor-skor, makanya tim yang lakukan asesmen itu melaporkan hasilnya kepada Pak Gubernur, yang di dalam hasil evaluasi itu kinerja semua orang dievaluasi, jadi kinerja itu terkait dengan penyelenggaraan keuangan, kemudian kestabilan di dalam kantor, semua dihitung, jadi setelah dihitung kan ada skor-skornya,” ujar Samsudin, begitu dikonfirmasi, di kantor gubernur, Senin sore Waktu Indonesia Timur.
Samsudin menyatakan bahwa pergantian pejabat tersebut dilakukan berdasarkan hasil asesmen.
BACA JUGA Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Nonjob
“Jadi kalau Pak Gubernur bilang bukan saya, bisa saja, karena itu dilakukan skoring sesuai perhitungan, kemudian Pak Gubernur memutuskan, tapi intinya kalau seseorang itu nilainya bagus pasti orang itu tidak diberhentikan,” tambahnya.
Secara terpisah, kieraha.com berusaha menghubungi Kepala BKD Provinsi Malut Idrus Assagaf terkait rolling jabatan ini. Namun upaya konfirmasi yang dilakukan belum bersambut. *
Rais Dero