Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku Utara menggelar Rakor Analisa Standar Belanja APBD Tahun Anggaran 2023, di Ternate, Senin 30 Mei 2022.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD dan Sekda Provinsi Maluku Utara.
BACA JUGA Halmahera Masuk Daftar Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia
Sekda Provinsi Samsuddin A Kadir dalam sambutannya menyebutkan, pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan koordinasi, membantu efisiensi, keadilan dan transparansi dalam lingkungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah setempat.
Melalui Rakor ini, Samsuddin berharap agar instansi teknis yang bertanggungjawab dalam penyusunan dan instansi tekait sebagai komponen dasar dapat melakukan pembahasan dan penetapan standar belanja yang tepat dan benar sesuai dengan kondisi daerah.
“ASB memberikan kepastian terjaganya hubungan antara input dan output (target kinerja), memiliki argumen yang kuat jika dianggap melakukan pemborosan. Unit kerja mendapat keleluasaan yang lebih besar untuk menentukan anggarannya sendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam perencanaan dan penganggaran, Pemprov Maluku Utara juga telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD sesuai dengan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.
BACA JUGA Penyebab SILPA APBD Malut Capai Rp 100 Miliar Lebih
“Aplikasi (SIPD) ini menyediakan empat master data (Instrumen Standar Belanja), yakni Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan, dan Analisa Standar Belanja,” tambahnya.
Olehnya itu, lanjut Samsuddin bahwa ASB atau Analisa Standar Belanja ini merupakan salah satu komponen yang harus dikembangkan sebagai dasar pengukuran kinerja keuangan dalam penyusunan APBD dengan pendekatan kinerja di tahun mendatang. *
Rais Dero