Direktur PT Intim Kara Budi Liem dan pemilik Kafe Royal Ternate, Renny Laos kembali dihadirkan oleh KPK dalam sidang kasus dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi terhadap mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, Rabu 31 Juli 2024. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Ternate ini juga menghadirkan sejumlah pejabat Pemprov Malut dan kontraktor.
Sejumlah pejabat yang hadir sebagai saksi itu diantaranya Kepala DLH Fachrudin Tukuboya, Kepala Dinas Kesehatan Idgar Sidi Umar, Kadis Perindag Yudhitya Wahab, Kadis ESDM Suriyanto Andili, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Kepala BKD M Miftah Baay, Kepala Bappeda M Sarmin S Adam, Kadis Kehutanan, M Sukur Lila, serta mantan Kepala Biro Umum Jamaludin Wua.
Para saksi yang dihadirkan ini masih menunggu panggilan Jaksa KPK untuk masuk ke ruangan sidang dalam rangka memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat Abdul Gani Kasuba. Sejumlah saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi ini mengenakan kameja putih dan celana hitam. *