Gubernur Natsir Gelisah Soal DD di Desa

Avatar photo

Porsi Dana Desa yang bersumber dari APBN tiap tahun masuk Maluku Utara. Ada 9 Kabupaten Kota di provinsi Kepulauan itu yang menerima dana tersebut.

Penggunaan Dana Desa harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Desa.

Menurut HM Natsir Thaib, Plt Gubernur Maluku Utara, sejuah ini, penggunaan Dana Desa atau DD itu belum maksimal dikelola oleh pemerintah daerah Kabupaten Kota.

Pernyataan itu keluar saat Natsir melihat banyak bupati dan wali kota penerima DD tidak ikut Rapat Koordinasi Penyaluran DD 2018, di Ternate, Selasa (24/4/2018).

“Saya melihat bupati dan wali kota tidak dukung membangun Desa, buktinya dalam rapat penting ini tidak ada satu bupati dan wali kota yang hadir, padahal DD sudah ada dan sangat membantu APBD,” kata Natsir.

Sebagai kepala daerah, lanjut Natsir, harusnya serius melayani masyarakat terutama dalam memanfaatkan Dana Desa untuk infrastruktur pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan di Desa.

“Juga penyaluran DD ini paling lambat satu minggu sudah harus masuk ke Kas Desa, karena DD merupakan padat karya tunai dan tidak melalui tender,” ujar Natsir lagi.

Natsir menyarankan kepada pemda Kabupaten Kota agar dapat meminta petunjuk pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan, tentang masalah dan kendala penyaluran DD yang masuk ke Kas Desa.

Natsir menyatakan, akan melaporkan bupati dan wali kota apabila tidak serius membangun Desa menggunakan alokasi DD tersebut. Meski begitu, gubernur Natsir senang masih ada daerah yang serius membangun Desa menggunakan dana itu.

“Pengelolaan terbaik DD adalah Kota Tidore Kepulauan, sementara Kabupaten lainnya tidak. Selaku gubernur yang memiliki kewenangan mengevaluasi pemerintah daerah akan mendorong bupati dan wali kota harus fokus pada pembangunan masyarakat Desa dengan hati nurani dan niat baik.”

“Jangan membangun daerah bermotif politik, karena Dana Desa ini adalah tunai tanpa tender, sangat penting untuk pembangunan di Desa,” kata Natsir melanjutkan.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Edward Nainggolan menyatakan, DD merupakan dana yang sangat dibutuhkan masyarakat Desa. Alokasi DD dari tiap Kabupaten Kota sebesar Rp 1,5 miliar. Dan itu, apabila anggarannya sudah masuk ke Kas Desa akan sangat bermanfaat untuk pembangunan Desa.

“DD dicairkan secara kontan, yang sangat diharapkan untuk digunakan di Desa tersebut, dan uang berputar di Desa dan tidak keluar,” kata Edward.

Edward berharap kepala desa bisa bekerja dengan baik, apabila kurang paham dapat menanyakan pada instansi berwenang. Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan dan aparat penegak hukum siap memberikan bantuan dan pengarahan untuk DD.

Author: Safrudin Adjam

Editor: Redaksi