Forum Pengontrol Penegakan Hukum Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi, Ternate Tengah, Ternate, Kamis (25/4/2018).
Mereka membawa spanduk bertuliskan Usut Tuntas Penyalahgunaan ADD dan DD Tahun Anggaran 2017 di Desa Galao, Loloda Utara, Halmahera Utara.
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara diminta melakukan penyelidikan terkait indikasi penyalahgunaan anggaran tersebut.
“Alokasi Dana Desa yang mencapai kurang lebih Rp 1 miliar itu oleh warga Desa Galao tidak mengetahui peruntukkannya untuk kegiatan apa saja selama 2017,” kata Supriyadi Hamisi, koordinator aksi forum tersebut, dalam orasinya.
“Ketika masyarakat ingin memperoleh informasi, tanggapan dari kepala desa bilang semua dokumen yang ada itu bersifat rahasia pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu tau soal ADD maupun DD tersebut,” lanjut dia.
Menurut Supriyadi, Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Desa Galao pun selama ini tidak pernah dilibatkan dalam pengawasan.
“Anehnya, anggaran 2016 realisasinya 0 persen, kemudian tahun anggaran 2017 pembelanjaan hanya 1 unit motor Viar, sisanya di mana,” kata Supriyadi.
Dia bilang masyarakat setempat selama ini gamang akibat ulah Kades tersebut. Persoalannya tidak pernah melakukan rapat bersama warga Desa Galao.
“Kami minta Bupati Halmahera Utara segera mengevaluasi perangkat dan Kepala Desa Galao. Juga, kepada Polda dan Kejaksaan Tinggi agar mengusut tuntas indikasi penyalahgunaan ini,” kata Supriyadi.
Author: Hasbullah Dahlan
Editor: Redaksi