Aksi penolakan kehadiran perusahaan kayu di Gane Halmahera, depan rumah dinas gubernur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Kamis (27/4/2017), kembali ricuh.
Kericuhan bermula kala salah seorang oknum berpakaian preman datang bersama rekannya langsung menyerang masa aksi.
Dari keterangan masa aksi, menduga beberapa oknum tersebut orang suruhan.
BACA JUGA
Pemprov Maluku Utara Buka Pendaftaran Magang Kerja ke Jepang
Aksi Tolak Perusahaan Kayu di Gane Ricuh
Masa aksi gabungan organisasi pergerakan mahasiswa itu meminta gubernur Abdul Gani Kasuba mencabut izin operasi PT NPN dan PT GMM Nomor: 323/KPTS/MU/2016.
Fadli Ibrahim, koordinator aksi, mengatakan izin yang dikeluarkan gubernur Maluku Utara tentang Izin Lingkungan Rencana Kegiatan dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam itu akan menyebabkan kerusakan lingkungan dan berdampak banjir di Kecamatan Gane Barat, Gane Barat Utara dan Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.
“Namun aksi kami tidak diindahkan malah dibalas pemukulan, sehingga aksi kami yang berjalan aman dikawal kepolisian (Polres Ternate) menjadi ricuh,” kata Fadli.
Menurutnya, masa aksi kecewa karena suda tiga kali melakukan aksi di kediaman dinas gubernur Maluku Utara itu namun tidak direspon.
Padahal tuntutan yang disampaikan mahasiswa, kata Fadli, merupakan aspirasi masyarakat Gane.
Dari kericuhan tersebut dua orang mahasiswa bernama Alfi Alim dan Yusran Sangaji menjadi korban pemukulan.
“Kami kecewa dengan AGK yang hanya mengumbar janji. Sudah tiga kali kami aksi di sini, tapi tidak pernah ditemui. Padahal kami datang ke sini sudah dijanjikan oleh orang gubernur yang ada di kediaman,” katanya.
Halik Alkatiri, juru bicara gubernur Maluku Utara, ketika dikonfirmasi belum dapat dihubungi. Nomor telepon yang diberikan tak lagi aktif.
Author: Suratmo Taib
Editor: Redaksi