Diam-Diam Kejati Maluku Utara Usut Dana Corona di Pemprov Malut

Avatar photo
Salmin Janidi. (Hasyim Mujair/kieraha.com)

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam tiga bulan terakhir intens menangani kasus dugaan korupsi di wilayah Malut. Dari banyak kasus yang ditangani ini belum ada berkas yang dilimpahkan ke pengadilan.

Pemeriksaan kasus serupa kembali dilakukan pada penggunaan dana Covid-19 di lingkungan Pemprov Maluku Utara senilai kurang lebih Rp 163 miliar.

BACA JUGA Kejati Hentikan Penanganan Kasus di Satker SKPD TP Maluku Utara

Pengamatan kieraha.com, pemeriksaan ini dilakukan diantaranya kepada Kepala Bappeda Salmin Janidi. Juga pejabat lainnya yang diduga diperiksa secara diam-diam.

Pejabat Pemprov ini diperiksa saat acara pelantikan pejabat kejaksaan, Selasa 30 Agustus.

“Tadi saya ditanya kurang lebih 5 pertanyaan berkaitan dengan dana Covid-19,” jelas Salmin, ketika disambangi, di depan Kantor Kejati Malut, Kelurahan Stadion, Ternate, Selasa sore.

Ia menambahkan, besaran anggaran penanganan Covid ini lebih jelas ke bagian keuangan.

“Kalau soal anggaran nanti dengan keuangan karena kita hanya RKPD saja,” tutupnya.

Yadi Ismail