Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara kembali melakukan perbaikan daftar pemilih tetap Pemilu 2019. Penyempurnaan DPT hasil perbaikan itu ditetapkan melalui rapat pleno di Ternate, Jumat, 14 September 2018.
Ketua KPU Maluku Utara, Syahrani Somadayo menyatakan, Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) yang ditetapkan itu sebanyak 784.243 pemilih. DPT hasil perbaikan ini berkurang 4.880 pemilih dari DPT sebelumnya sebanyak 789.123 pemilih.
Jumlah pemilih hasil perbaikan itu tersebar di 115 Kecamatan, 1.180 Desa/Kelurahan, dan 3.766 TPS. Pengurangan itu karena ada penyempurnaan data pemilih ganda.
Berikut rincian DPT Maluku Utara di 10 Kabupaten Kota sebelum perbaikan: