Dugaan Korupsi Bantuan Meja dan Kursi Dispar Malut di Tidore

Avatar photo
Abdul Kader Bubu. (kieraha.com)

Praktisi Hukum Maluku Utara Abdul Kader Bubu, mendesak penegak hukum mengusut dugaan kasus penggelapan bantuan penyaluran meja dan kursi untuk lapak pedagang kuliner, di Kawasan Pantai Tugulufa, Tidore Kepulauan.

Akademisi Fakultas Hukum Unkhair itu menilai, penyaluran bantuan yang diberikan melalui Dinas Pariwisata Malut ini ada kejanggalan.

“Dalam kasus ini tidak hanya dugaan penggelapan, namun terdapat unsur tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme yang diduga dilakukan oknum tertentu dari dinas tersebut,” kata Dade, begitu ia disapa, ketika disambangi, Senin 13 Maret 2023.

Dade menyatakan, dugaan penggelapan kaitannya dengan menguntungkan diri sendiri.

“Kenapa? Karena barangnya ada, proyeknya dianggarkan, peruntukkannya bantuan untuk Sail 2022 bagi pedagang kuliner di Tugulufa, tapi didistribusikan tidak merata, ternyata terakhir dikatakan bahwa barang itu sebagiannya dititipkan di warung atau kedai milik keluarga oknum pegawai dinas tersebut,” kata Dade.

Dade mengemukakan, proyek bantuan menggunakan dana APBD Provinsi Malut TA 2022 itu memiliki batas waktu pelaksanaan.

“Ini jelas diberikan untuk pedagang agar bisa digunakan saat momen Sail. Sekarang, Sailnya sudah selesai, artinya di sini clear, proyeknya ada tapi barangnya tidak didistribusikan secara merata atau didistribusikan tetapi bermasalah. Sehingga ini patut diduga ada unsur penggelapan, atau sengaja digelapkan untuk menguntungkan diri sendiri,” jelasnya.

Dade mengatakan, mestinya sisa bantuan meja dan kursi tidak berada di kedai milik oknum tertentu atau disimpan di gudang tetapi di tangan pedagang penerima bantuan.

“Jangan sampai itu sudah dijualbelikan atau lain sebagainya, sehingga ketika ini muncul tiba-tiba ada yang mengatakan barang ini masih disimpan. Apa masalahnya sehingga tidak didistribusikan, padahal saat Sail pedagang sangat membutuhkan bantuan itu,” ujarnya.

“Kalau ada yang bilang barangnya ada dan disimpan karena saat pendistribusian tidak menemukan pedagang, itu alibi yang tidak masuk akal. Pedagang itu warungnya tidak berjalan, warungnya tidak bergerak, seluruh lapak pedagang berada di situ, dia permanen dan berdiri di situ. Jika sekali didatangi dan kemudian tidak ada, pasti kan di waktu yang lain pedagang itu ada, apalagi pada saat bersamaan itu dilangsungkannya Sail Tidore yang suasananya sangat ramai dengan kedatangan ribuan pengunjung,” lanjut Dade.

Lemah Pengawasan

Dade menyesalkan sikap abai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Malut Tahmid Wahab. Menurut Dade, seharusnya ada pengawasan dari kepala dinas terkait bantuan ini.

“Mestinya Kepala Dinas itu dia sebagai penanggung jawab proyek ini, tahu benar tentang pengadaan barang ini, seharusnya dia melakukan pengawasan. Kalau dia tidak melakukan pengawasan dan membiarkan proyek ini begitu saja, apa adanya, biasa-biasa saja, maka patut diduga turut serta,” tambahnya.

Informasi yang dihimpun kieraha.com menyebutkan, dari 44 unit lapak pedagang penerima bantuan meja dan kursi ini masing-masing mendapatkan dua unit meja dan 8 unit kursi.

Namun hingga sekarang, beberapa pedagang yang memiliki lapak dan masuk daftar penerima bantuan mengaku tidak menerima bantuan tersebut yang sudah diserahkan sejak bulan Februari 2022. Bahkan ada pedagang yang hanya kebagian kursi tanpa meja. Padahal lapak kuliner yang ada di Tugulufa ini seluruhnya didata dan masuk penerima bantuan.

Tahmid Wahab, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Malut menjelaskan, persoalan bantuan meja dan kursi ini merupakan tanggung jawab Sekretaris Dispar Malut, Jumati Do Usman.

BACA JUGA Dugaan Bantuan ‘Siluman’ untuk Pedagang Kuliner di Tugulufa Tidore Mencuat

“Untuk pengadaan kursi dan meja di Pantai Tugulufa tanya di Pak Sekdis karena saya kasih tanggung jawab ke beliau,” sebutnya melalui pesan WhatsApp.

Kieraha.com berusaha menghubungi Sekdis Pariwisata tersebut. Namun upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp belum bersambut.

Ikuti juga berita tv kieraha di Google News