Dugaan Korupsi Uang Mami dan Perjalanan Dinas Wagub Maluku Utara Diusut

Avatar photo
Kantor Kejati Malut di Ternate/Hairil Hiar/kieraha.com

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan minum alias Mami dan perjalanan dinas Wakil Gubernur Malut.

Total dana APBD Provinsi Malut TA 2022 itu mencapai sekitar Rp 1,7 miliar yang terdiri dari anggaran Mami sebesar Rp 500 juta dan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 1,2 miliar.

Kasi Penkum Kejati Richard Sinaga mengatakan, kasus yang sedang ditangani ini masih berada di Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Malut.

BACA JUGA PDIP Partai Paling Siap Menang Pemilu Legislatif 2024 di Maluku Utara

“Setelahnya baru kita tingkatkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus,” jelasnya, Senin 3 April 2023.

Richard menambahkan, kasus yang ditangani dilakukan sesuai Surat Perintah Penyelidikan. *

Ikuti juga berita tv kieraha di Google News