Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Saifuddin Djuba geram. Ia akan melaporkan kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen Dinas PUPR yang mencatut namanya.
Kasus penipuan dengan modus meminta uang sambil menjanjikan proyek di Dinas PUPR Malut ini diketahui setelah para korban mendatangi dirinya.
BACA JUGA Saifuddin Djuba Akan Evaluasi Kinerja Staf Dinas PUPR Maluku Utara
“Sudah saya kantongi beberapa nama, baik oknum pelaku maupun korban. Kasus ini harus segera diselesaikan di ranah hukum karena nama baik saya secara pribadi dan institusi Dinas PUPR Provinsi Malut,” kata Saifuddin, ketika disambangi kieraha.com, di Ternate, Sabtu 8 Oktober 2022.
Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Malut itu mengaku, sangat resah dengan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Karenanya akan melaporkan kasus ini.
“Hari Senin (10 Oktober 2022) melalui kuasa hukum, saya akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Krimum Polda Malut. Siapapun dia, akan saya lapor biar ada efek jera,” jelasnya.
Oknum pelaku yang dilaporkan telah mengambil sejumlah uang di tangan kontraktor ini dengan modus penipuan membawa nama paket proyek yang akan dilelang oleh Dinas PUPR Provinsi Malut. Bahkan ada dokumen yang sudah ditandatangani Kepala Dinas dan PPK.
“Dokumen ini palsu. Bahkan nama dan tanda tangan saya juga dipalsukan,” lanjut Saifuddin.
Uang yang diambil pelaku pun dengan nilai yang bervariasi antara 15 sampai 50 juta rupiah.
Saifuddin mengimbau, kepada semua pihak agar tidak langsung percaya dengan orang yang menjanjikan paket proyek mengatasnamakan dirinya maupun PPK di Dinas PUPR Malut.
“Kalaupun ada oknum yang masih melakukan hal Ini (meminta uang dengan menjanjikan proyek) maka langsung dilaporkan,” tambahnya.