Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara akan memanggil PT Adira. Perusahaan leasing sepeda motor dan mobil itu diduga melakukan penipuan terhadap seorang konsumennya dari Kabupaten Halmahera Timur.
AKBP Hendry Badar, Kabid Humas Polda Maluku Utara menyatakan, kasus penipuan yang diduga dilakukan perusahaan leasing tersebut sudah ditangani polisi.
“Penyidik Direskrimum Polda Malut akan melakukan pemeriksaan pada korban yang melapor dan setelah itu pemeriksaan pihak PT Adira,” ujarnya, Selasa (4/9/2018).
Kasus dugaan penipuan itu, lanjut Hendry, dilaporkan salah seorang konsumen PT Adira berinisial SA yang merasa dirugikan setelah mobil kreditnya ditarik.
Korban berinisial SA itu menceritakan, pada 2016 dirinya mengajukan kredit satu unit mobil jenis suzuki dengan waktu cicilan 4 tahun setiap bulan Rp 3.475.000.
Setelah proses pembayaran angsuran berjalan kurang lebih 2 tahun mobilnya ditarik pihak Adira, padahal tunggakan mobil itu baru 1 bulan yaitu pada Juni 2018.
“Atas tunggakan itu PT Adira menyita mobil saya tanpa ada koordinasi,” kata dia.
Menurut korban yang mulai menunggak angsurannya itu, saat mobilnya ditarik mengaku bersedia melakukan pembayaran kredit mobil tersebut. “Namun pihak Adira mau saya bayar dua bulan angsuran, yaitu Juni dan Juli. Padahal sesuai ketentuan jatuh tempo itu setiap tanggal 27. Sementara penarikan itu baru 9 Juli 2018 tapi mereka minta saya bayar dua bulan sekaligus. Atas kejadian itu saya tidak ingin ada kesalahpahaman, sehingga saya menyerahkan mobil itu. Karena alasan PT Adira, mobil saya hanya akan diamankan sementara di kantor mereka,” ujar dia.
“Setelah mobil ditarik, saya berusaha cari uang dan kemudian datang bayar 2 bulan tunggakan sesuai yang diminta, namun setelah saya membawa angsuran di kantor Adira, pihak manajemen bilang bahwa saya harus bayar 3 bulan,” sambung dia.
“Setelah saya kembali cari uang setoran untuk 3 bulan sesuai yang diminta PT Adira lalu saya datang lagi di kantor, tapi pihak Adira bilang mobil saya sudah dijual.”
Atas kejadian tersebut, sambung korban, dirinya langsung membuat laporan polisi atas dugaan kasus penipuan yang dilakukan perusahaan leasing tersebut.
Author: Khaira Ir Djailani
Editor: Redaksi