Gubernur Maluku Utara Harap Dinas PUPR Kelola DAK Fisik dengan Baik

Avatar photo
Peserta Rakor saat foto bersama Sekretaris Dinas PUPR Iswan Idrus dan Staf Ahli GUbernur Nurlela Muhammad. (dok pribadi)

Penggunaan Dana Alokasi Khusus atau DAK Tahun Anggaran 2023 diharapkan dapat dikelola dengan baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya pembangunan infrastruktur jalan. Ini disampaikan Gubernur Maluku Utara, melalui Staf Ahli Nurlela Muhammad pada acara Rakor yang digelar Dinas PUPR Malut, Senin 4 September 2023.

Nurlela menyebutkan, sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mengamanatkan DAK merupakan sumber pembiayaan Pemerintah Pusat terhadap daerah untuk kemajuan daerah.

“UU ini menekankan sebagai penyelenggaraan anggaran yang bersumber dari DAK, patut mematuhi semua mekanisme, mulai dari pengelolaannya hingga pertanggungjawaban,” ujar Nurlela, saat menyampaikan sambutan Gubernur Maluku Utara.

Ia mengaku, pengelolaan anggaran yang bersumber dari DAK di Maluku Utara belum dilaksanakan dengan baik. Hal itu, lanjut Nurlela, disebabkan perencanaan pembangunan infrastruktur yang sering terlambat.

“Khusus pada DAK fisik jalan, perlu diingat bahwa Pemerintah Provinsi memiliki tanggungjawab untuk membangun infrastruktur jalan. Untuk itu dengan dukungan anggaran DAK fisik yang bersumber dari APBN kita wajib memanfaatkannya dengan baik,” ucapnya.

Sekretaris Dinas PUPR Maluku Utara Iswan Idrus menyampaikan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas PUPR mendapatkan anggaran DAK fisik bidang jalan sebesar Rp 57 miliar lebih. Iswan berharap, melalui Rakor tersebut dapat mengevaluasi dan memaksimalkan penggunaan anggaran DAK agar lebih baik lagi.

“Harapan kami tahun ini realisasi anggaran dan capaian kerja fisik bisa 100 persen,” sambungnya. *