Gubernur Sherly Pastikan Birokrasi Pemprov Maluku Utara Bebas Korupsi

Avatar photo
Gubernur Sherly Laos (tengah) saat konferensi pers, di Ternate, Rabu 5 Maret 2025/Wahyudi Yahya/kieraha.com

Gubernur Sherly Laos menegaskan komitmennya memberantas praktik korupsi di lingkup birokrasi Pemprov Maluku Utara. Ini akan dimulai dengan menata birokrasi yang bersih dan transparan.

Sebagai langkah konkret, gubernur terkaya se Indonesia itu telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Langkah ini diharapkan dapat membantu, memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD Provinsi Malut kedepannya dimanfaatkan secara efisien demi kesejahteraan masyarakat.

“BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sudah memiliki data mengenai kesalahan yang sering terjadi, langkah-langkah pencegahan, serta mekanisme pengawasan yang efektif,” ujarnya, di Ternate, Rabu 5 Maret 2025.

Istri mendiang Benny Laos itu berjanji akan membenahi dan menata birokrasi setempat agar bebas dari korupsi.

“Saya tidak perlu belajar dari kesalahan sendiri, tapi bisa belajar dari pengalaman sebelumnya agar hal-hal yang keliru tidak lagi terjadi,” jelasnya.

BACA JUGA Praktisi Hukum Nilai Penanganan Korupsi di Kejati Maluku Utara Tumpul ke Atas

Sherly memastikan, dengan efisiensi anggaran yang ketat tahun ini, maka setiap alokasi APBD harus benar-benar memiliki nilai tambah bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup.

Dengan langkah ini, Sherly berharap sistem birokrasi Pemprov Malut semakin akuntabel dan mampu menghadirkan pemerintahan yang transparan serta berpihak pada kepentingan rakyat. *