16 Pintu Masuk ke Halmahera Utara Ditutup Hingga 1 Juni

Avatar photo
Foto ilustrasi scan suhu tubuh. (Istimewa)

Sebanyak 16 akses pintu masuk dan keluar dari dan ke wilayah Halmahera Utara mulai ditutup 1 Mei 2020. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona baru Covid-19.

Penutupan jalur ini secara otomatis membatasi akses orang yang hendak masuk dan keluar dari kabupaten itu. Jalur tersebut baru akan dibuka pada tanggal 1 Juni 2020.

Deky Tawaris, juru bicara gugus tugas Covid-19 Halmahera Utara menyatakan, penutupan jalur transportasi orang melalui darat, laut, dan udara itu sesuai instruksi bupati setempat.

BACA JUGA

Cerita Sang Jenderal Penakluk Ikan di Pesisir Kao Halmahera

Cara Ternate Cegah Covid-19 Selama Pandemi di Bulan Ramadan

“Untuk akses laut meliputi Pelabuhan Tobelo, Pelabuhan NHM (Tanjung Barnabas), Pelabuhan Kao, Pelabuhan Galela, Pelabuhan Dama, Pelabuhan Posi Posi, Pelabuhan Pitu, Pelabuhan Daru, Pelabuhan Todokuiha (Mawea), dan Pelabuhan Speed Dufa-Dufa,” jelas Deky, kepada kieraha.com, Rabu sore.

Untuk jalur udara, lanjut Deky meliputi Bandara Kuabang Kao, Kobok PT NHM dan Bandara Gamarmalamo Galela. “Untuk akses darat, dimulai dari Desa Tetewang, Kao Teluk, jalur Tolabit Kao dan Roko Galela Barat,” ujar dia.

Deky menjelaskan, penutupan akses masuk dan keluar di wilayah Halmahera Utara itu dilakukan dengan mencermati kondisi terkini terkait penyebaran virus Corona Covid-19.

Di mana pada wilayah ini sudah terdapat dua kasus positif Covid-19 ditambah satu kasus asal Demak yang terkonfirmasi di Jawa Tengah.

“Jadi ini dilakukan untuk kepentingan bersama dalam rangka pencegahan penyebaran wabah virus Corona baru Covid-19,” lanjut Deky.

Angkutan Logistik Aman

Deky menambahkan, khusus untuk kepentingan pengangkutan alat kesehatan, logistik (pangan) dan keamanan tetap dibuka seperti biasa.

“Namun, pembukaan akses khusus angkutan ini tetap di bawah koordinasi dan pengawasan satuan gugus tugas Covid-19,” sambung Deky.

Sehubungan dengan hal ini maka diharapkan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti arahan pemerintah berupa berdiam di rumah, bekerja dari rumah (petani dan nelayan menyesuaikan), beribadah dan belajar di rumah, jaga jarak, jauhi kerumunan, pakai masker, cuci tangan dan berdoa, sebut Deky.