Akhir Pelarian Terduga Pelaku Pembunuhan di Obi Halmahera

Avatar photo
Foto ilustrasi. (Liputan6.com)

Pelarian dua orang kakak beradik terduga pelaku kasus pembunuhan seorang remaja putri di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan berakhir, pada Selasa, 12 Mei 2020.

Salah satu terduga pelaku, Adenan Ode alias AOA dibekuk aparat Polsek Obi dan tim desa di sebuah rumah gubuk, di Desa Alam Pelita, Pulau Obi. Sementara, terduga pelaku lainnya yang merupakan adik AOA bernama Ikbal Ode dibekuk warga dan dihakimi hingga tewas.

Kapolsek Obi, Ipda Kristofel membenarkan bahwa terduga pelaku kasus pembunuhan siswi kelas satu SMK Pelayaran di Kecamatan Obi itu sudah diamankan aparat kepolisian.

“Namun salah satunya yang ditemukan oleh warga desa kemudian menjadi amukan masa (yang emosi saat melihat terduga pelaku kabur ke pantai). Masa menghakiminya hingga tewas,” ujar Kristofel, ketika dihubungi, melalui via telepon, Rabu pagi, 13 Mei 2020.

BACA JUGA  Pemda Halmahera Selatan Bangun 50 Rumah tak Layak Huni

Kristofel menyatakan, proses penyelidikan kasus pembunuhan remaja putri tersebut masih berlangsung. Dengan penangkapan terhadap terduga pelaku itu akan mempercepat proses penyelidikan penyidik. Terutama untuk mengetahui motif di balik pembunuhan itu.

“Untuk motif pelaku dalam penyelidikan dan yang menangani pelaku ini adalah Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal Umum) Polres Halmahera Selatan,” ujar Kristofel.

Rumah Terduga Pelaku Dirusak

Terduga pelaku AOA dan IOA adalah kakak beradik yang tinggal di Desa Jikotamo, Obi. Keduanya menjadi buronan polisi di Halmahera Selatan, sejak Senin pagi, 11 Mei 2020.

Keduanya diduga membunuh Yulianti Ramli, remaja putri 17 tahun asal Desa Laiwui, dan menganiaya kekasih Yulianti, Julham Larmai, warga Desa Jikotamo, di dekat Pantai Bela.

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

Informasi yang dihimpun menyebutkan rumah kedua terduga pelaku kasus pembunuhan ini sudah dirusak oleh masa dari Desa Laiwui. Kejadian tersebut terjadi Senin sore, saat aparat personel Polsek Obi melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku itu.

“Iya, kami personel tidak bisa berbuat banyak karena masa lebih banyak dan saat kejadian tersebut anggota semua turun di lapangan untuk mencari pelaku, termasuk saya juga (Kapolsek Obi) dan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan di lapangan,” ujar Kristofel.

“Anggota yang jaga polsek sudah berikan imbauan dan melarang (agar rumah terduga pelaku jangan dibongkar) tapi aksi (masa) itu tidak bisa dibendung,” kata Kristofel.

BACA JUGA  Disnakertrans Halmahera Selatan Bakal Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi
Kronologi Awal Kasus

Yulianti Ramli ditengarai tewas dibunuh pada Minggu malam, sekitar pukul 22.45 WIT. Siswi kelas satu SMK itu ditemukan dalam posisi terlentang dan ditutupi daun sagu, Senin pagi.

Salah satu foto memperlihatkan korban tewas mengenaskan dengan luka tusukan di perut, dada hingga sayatan benda tajam di leher.

Kronologi penemuan jenazah siswi itu awalnya diketahui berdasarkan laporan warga. Usai mendapatkan keterangan warga desa setempat, Kapolsek Obi dan tim Desa Jikotamo dan Laiwui langsung menuju ke TKP. Di lokasi sekitar TKP dekat Pantai Bela, Desa Jikotamo, tepatnya di kebun kelapa, polisi menemukan remaja putri itu sudah tak bernyawa.