Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Halmahera Utara, Deky Tawaris menyatakan, aktivitas rumah makan dan pasar di kabupaten setempat mulai beroperasi 1 Juni 2020. Meski akan dibuka seperti biasa, namun dengan catatan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Deky mengemukakan, jam buka rumah makan, warung, dan pasar di Tobelo dan secara umum di wilayah setempat, dimulai pada pukul 06.00 WIT hingga batas waktu pukul 20.30 WIT.
Ia menjelaskan, setiap penjual maupun pembeli diwajibkan mematuhi protokol kesehatan tentang pencegahan penularan virus corona. Di antaranya tetap mengenakan masker dan menjaga jarak.
“Para penjual, pembeli diwajibkan memakai masker dan melaksanakan protokol Covid serta para pengguna pasar mengawasi pelaksanaan protokol Covid di pasar,” lanjut Deky.