Sebayak tiga jemaah calon haji atau JCH asal Kabupaten Halmahera Selatan ditunda berangkat ke Tanah Suci Makkah pada Selasa, 21 Mei kemarin. Ketiga jemaah tersebut adalah warga asal Desa Jiko Mandioli Selatan, Desa Tawa Kasiruta Barat, dan warga asal Pulau Obi.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Halmahera Selatan, Juhari S Tawary, mengatakan ketiga jemaah ini berhalangan menunaikan ibadah haji karena sakit.
“Sehingga tim kesehatan memutuskan untuk tidak merekomendasikan ketiganya menunaikan ibadah haji pada tahun. Yang dalam ibadah haji ini adalah ibadah fisik, sehingga membutuhkan tenaga ekstra,” ucap Juhari, kepada kieraha.com, Rabu 22 Mei 2024.
Ia mengajak warga masyarakat agar mendoakan kondisi kesehatan ketiga jemaah tersebut segera membaik dan kembali mengikuti ibadah haji pada tahun 2025.
“Karena dari tiga jemaah ini, satu diantaranya mengalami stroke, sedangkan dua lagi mengalami patah tulang akibat terjatuh dan hilang kesadaran karena faktor usia,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari total jemaah asal Halmahera Selatan yang seharusnya bertolak ke Tanah Suci sebanyak 194 orang maka saat ini yang berangkat hanya 191 orang. *