Pemilih di Halmahera Barat Diminta Pastikan Namanya Masuk DPS

Avatar photo
Ilustrasi pilkada serentak. (Kieraha.com)

Pemilih di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara diminta untuk dapat memastikan namanya masuk dalam Daftar Pemilih Sementara atau DPS yang ditetapkan KPUD.

DPS Pilkada Serentak yang ditetapkan KPU Halmahera Barat ini sudah diteruskan dalam bentuk salinan dokumennya kepada PPS tingkat kelurahan maupun desa melalui PPK.

BACA JUGA

Nomor Urut Empat Pasangan Calon Pilkada Halmahera Barat

“Kami minta kepada keempat pasangan calon, tim pemenangan, dan terutama lapisan masyarakat agar bisa mengawal proses publikasi DPS yang secara resmi telah kami umumkan di setiap Desa dari tanggal 15 September,” ucap Ketua KPU Halmahera Barat, Miftahudin Yusup, usai membacakan hasil pleno penetapan nomor urut paslon, Kamis.

BACA JUGA  Warga Resah Air Kemasan Sekda Halmahera Barat Beredar di Ternate

Miftahudin berharap, masyarakat pemilih setempat untuk dapat mengecek namanya, jika belum terdaftar maka segera melaporkan kepada jajaran KPUD di tingkat paling bawah.

Selain itu, lanjut Miftahudin, KPUD juga telah menyiapkan posko pengaduan di setiap desa.

“Karana ukuran keberhasilan pilkada ini tentunya terkait partisipasi pemilih,” jelas dia.

AM Fatwa
Author