Puluhan Karyawan PT Etan di Halmahera 3 Bulan Belum Gajian

Avatar photo

Sebanyak 36 karyawan PT Etana belum menerima gaji selama 3 bulan. Kondisi itu membuat perwakilan mereka mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Senin (5/6/2017).

Hal itu dikemukakan Saiful Kadir, Mediator Perselisihan Hubungan Industrial Disnakertrans Halmahera Timur, kala disambangi KIERAHA.com, Senin siang.

BACA JUGA

Nasib Pekerja Wanita di Kota Bahari

Tambang Nikel di Halmahera Rawan TKA Ilegal

Dia mengatakan puluhan karyawan perusahaan sub kontraktor PT Adita itu menuntut gaji yang ditunggak tanpa alasan jelas dari pimpinan perusahaan.

Meski begitu, Pemda Halmahera Timur belum bersikap. Alasannya belum ada konfirmasi dari perusahaan. Saiful berencana memediasi karyawan dan pimpinan perusahaan itu Rabu (7/6/2017).

“Kita dengar dulu alasan dari pimpinan kedua perusahaan ini. Setelahnya baru kita ambil sikap terkait hak puluhan karyawan yang belum diberikan,” katanya.

Author: Bahzar Harisun

Editor: Redaksi