Penjelasan NHM Soal Karyawan Viral di Halmahera yang Buang Berkas Pelamar

Avatar photo
Presdir PT NHM Haji Robert Nitiyudo. (Dok NHM)

Warganet di Provinsi Maluku Utara dibuat geram dengan siaran langsung IG dua karyawan PT Nusa Halmahera Minerals yang mengaku membuang berkas pelamar.

Pengakuan kedua karyawan perusahaan tambang emas terbesar di Maluku Utara itu pun menyebar luas di medsos. Kedua karyawan NHM itu berinisial PP dan DMR.

BACA JUGA Ramai-Ramai Pelajar SMA dan SMK di Maluku Utara Tolak Kepsek Baru

Dalam video IG yang tersebar, kedua karyawan itu mengeluarkan pernyataan membuang berkas pelamar sambil tertawa dengan apa yang dilakukannya tersebut.

Adanya video ini membuat Presiden Direktur PT NHM, Robert Nitiyudo melalui Manager Komunikasi PT NHM Ramdani Sirait, sangat menyayangkan dan marah dengan hal itu.

Menurutnya, kedua karyawan itu merupakan peserta magang enam bulan di PT NHM.

Robert melalui Ramdani menyebutkan, adanya dua peserta magang yang beredar di medsos yang telah meresahkan banyak pihak ini tidak bisa diterima, mengingat jajaran Manajemen PT NHM selama ini telah membangun komunikasi yang sangat baik dengan para pemangku kepentingan.

“Ini termasuk dalam rangka penerimaan karyawan baru PT NHM,” kata Ramdani, ketika dikonfirmasi kieraha.com, melalui WhatsApp, di Ternate, Kamis 11 Maret 2021.

Robert, kata Ramdani, telah meminta Departemen Hubungan Industri dan Sumber Daya Manusia PT NHM, serta Serikat Pekerja untuk menindak tegas dua karyawan ini.

“Sejak (bulan) Januari 2021, Haji Robert telah menciptakan manajemen ketenagakerjaan di PT NHM yang lebih baik dibanding sebelumnya, salah satunya tentang proses penerimaan karyawan. Penerimaan karyawan saat ini ditangani oleh Departemen Sumber Daya Manusia, di mana setiap rencana penerimaan karyawan baru melihat tersedia atau tidaknya personel di internal PT NHM. Lalu jika tidak ada, atas persetujuan Presiden Direktur, Departemen Sumber Daya Manusia menginformasikan kepada Departemen Kinerja Sosial untuk menyampaikan tentang kebutuhan tersebut kepada para camat dan kepala desa di lingkar tambang,” sebutnya.

“Setelah didapat nama-nama sesuai komunikasi dengan para camat dan kepala desa, selanjutnya diproses oleh Departemen Hubungan Industri PT NHM. Setelah proses seleksi selesai dan sudah terdapat nama-nama karyawan yang akan dijadikan karyawan PT NHM, Departemen SP menginformasikan kembali kepada camat dan kepala desa. Jadi, proses rekrutmen setiap karyawan baru telah melalui mekanisme yang seharusnya,” jelasnya.

Robert juga telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan para camat dan kepala desa lingkar tambang dalam rangka meningkatkan hubungan yang baik.

“Termasuk membicarakan penerimaan karyawan baru. Ini adalah bentuk komunikasi yang dibangun sejak PT NHM diambil alih oleh Indotan Group,” sambungnya.

“Namun, Haji Robert menegaskan bahwa juga akan dilakukan evaluasi di internal PT NHM jika ternyata proses rekrutmen tersebut tidak sesuai dengan alur yang telah disebutkan.”

Sanksi Menanti Karyawan Viral?

Menurut Ramdani, status dua peserta magang PT NHM yang live di IG ini akan menerima sanksi tegas. Ini akan diberikan jika keduanya benar-benar terbukti.

Ia menyatakan, saat ini pihak PT NHM sedang melakukan investigasi terkait keduanya.

“(Sehingga sanksinya) akan diputuskan nanti sesuai hasil investigasi,” tutup Ramdani. *

Apriyanto Latukau