Pemprov Malut Rancang Anggaran Bangun Kawasan Khusus Sofifi Rp 15 Triliun

Avatar photo
Lampu Jalan 40 di Ibu Kota Sofifi. (Dok istimewa/kieraha)

Pemerintah Provinsi Maluku Utara merancang anggaran pembangunan Kawasan Khusus Ibu Kota Provinsi Maluku Utara di Sofifi mencapai sebesar Rp 15 triliun. Rancangan anggaran tersebut sudah disampaikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Bappeda Maluku Utara, Salmin Janidi menyatakan, anggaran tersebut untuk percepatan pembangunan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Oba Utara dan Oba Tengah wilayah Kota Tidore, dan Kecamatan Jailolo Selatan wilayah Kabupaten Halmahera Barat.

BACA JUGA Pandemi Corona dan Illegal Fishing Ancaman Nelayan Kecil di Maluku Utara

“Dalam rancangan pembangunan Kawasan Khusus Sofifi, pemprov memakai tiga skenario, yaitu skenario pembangunan minimal, moderat, dan maksimal. Minimal usulan anggaran Rp 3 triliun, moderat Rp 5 triliun, dan skenario pembangunan maksimal anggarannya sebesar Rp 15 triliun,” lanjut Salmin, Selasa 1 Juni.

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

Salmin mengatakan, jika dari ketiga skenario ini disetujui salah satunya, maka pada tahun 2022 proses pembangunan Kawasan Khusus Sofifi dimulai dengan jangka pembangunan satu tahun untuk Rp 3 triliun, dua tahun untuk Rp 5 triliun, dan sepuluh tahun untuk Rp 15 triliun.

“Tinggal disetujui yang mana,” sambungnya.

Salmin mengatakan usulan anggaran terkait skenario itu sudah disampaikan dalam Rapat Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu. Bahkan pemprov juga sudah menyerahkan data yang dibutuhkan.

“Saat ini tinggal Mendagri menyampaikan laporan ke Presiden. Selanjutnya Presiden akan melakukan rapat dengan kementerian terkait untuk mengambil keputusan,” ucapnya.

Menunggu Peraturan Pemerintah

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

Salmin menambahkan, untuk merealisasikan pembangunan Kawasan Khusus Sofifi diperlukan Peraturan Pemerintah. Peraturan ini, katanya masih digodok pemerintah pusat dan ditargetkan selesai pada bulan Juli 2021.

“Recananya bulan Juli PP keluar. Setelah itu langsung ditetapkan pagu anggaran indikatif. (Pagu anggaran ini) contohnya Kementerian PUPR punya pagu indikatifnya sebesar Rp 30 triliun, maka di dalamnya ada Rp 1 triliun untuk Maluku Utara Tahun 2022,” tambahnya. *

Apriyanto Latukau
Author