Dokumen APBD Pemprov Maluku Utara Tahun Anggaran 2021 Gaib

Avatar photo
Ketua DPD Gerindra Sahril Tahir. (Kieraha.com)

Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2021 hingga saat ini belum diserahkan ke DPRD Provinsi Malut.

“Padahal penyerahan dokumen APBD TA 2021 ini paling lambat bulan Maret,” kata Anggota Komisi III DPRD Malut, Sahril Tahir, ketika disambangi kieraha.com, Sabtu 12 Juni 2021.

BACA JUGA Belasan Rumah Warga di Rua Ternate Terancam Masuk Jurang

Ketua DPD Partai Gerindra itu menyatakan, informasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Malut bahwa penyerahan dokumen ini dilakukan dalam waktu dekat.

“Tapi sampai sekarang kami belum terima. Di Sekretariat DPRD juga belum ada,” lanjutnya.

BACA JUGA  Wawali Apresiasi Kunjungan BPK Perwakilan Maluku Utara di Tidore

Adanya keterlambatan penyerahan dokumen APBD ini, membuat DPRD Provinsi kewalahan mengontrol sejumlah kegiatan penggunaan anggaran yang sudah dilaksanakan oleh SKPD.

“Kenapa hingga memasuki bulan ke enam tahun 2021 ini, dokumen APBD belum juga diserahkan, ada apa? Jangan-jangan ada perubahan dokumen yang disahkan,” katanya.

Sahril mendesak, Gubernur Malut melalui TAPD yang diketuai Sekretaris Daerah agar segera menyerahkan dokumen perda APBD tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Kieraha.com berusaha menghubungi Sekretaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin Abdul Kadir terkait dokumen ini. Namun upaya konfirmasi melalui telepon belum bersambut. *

Apriyanto Latukau