Tanggapan Komisi III DPRD Maluku Utara Soal Insiden Ledakan di Pabrik IWIP

Avatar photo
Sahril Tahir. (Kieraha.com)

Insiden ledakan yang terjadi di bagian tungku 1 Smelter A milik PT IWIP yang beroperasi di Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah, terus mendapat perhatian dari berbagai kalangan.

“Kami meminta agar Kementerian ESDM di Jakarta segera turun melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden kecelakaan ini,” kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Sahril Tahir, kepada kieraha.com, melalui telepon, di Ternate, Jumat sore, 18 Juni 2021.

BACA JUGA Kelebihan Batubara Diduga Penyebab Pabrik Smelter Meledak

Menurut Ketua DPD Gerindra Maluku Utara itu bahwa insiden ledakan yang mengakibatkan 20 orang karyawan PT IWIP menjadi korban luka bakar ini jangan dianggap sebagai hal sepele, seperti kecelakaan yang dialami sebelumnya.

“Kementerian ESDM harus menurunkan tim teknis dari pusat untuk melakukan evaluasi. Itu sudah perintah undang-undang. Evaluasi dan audit dilakukan berkaitan dengan hal teknis, keselamatan, dan pengelolaan lingkungan hidup di sana. Secara teknis, apakah PT IWIP memiliki desain pabrik pemurnian yang baik sesuai standar teknologi yang ditetapkan? karena jangan sampai sarana dan prasarana untuk menopang jalur evakuasi saja tidak ada, sehingga menimbulkan 20 korban dari pekerja yang beraktivitas di pabrik,” ucapnya.

Sahril menyatakan, dalam insiden kecelakaan ini ada kelalaian. Sehingga perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh kementerian ESDM agar insiden serupa tidak terjadi lagi.

“Atas kejadian ini kementerian terkait harus bertanggung jawab, karena pemerintah provinsi tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin atau pengawasan. Ini akibat dari pemerintah menarik seluruh kewenangan provinsi terkait penerbitan izin dan pengawasan melalui UU Nomor 3 Tahun 2020,” ujarnya.

Ia menambahkan, sesuai amanah UU Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral Batubara, maka perlu adanya sanksi teguran dan penghentian sementara aktivitas pabrik di lokasi industri perusahaan tersebut.

“Ini dilakukan sambil menunggu tim investigasi melakukan audit, baik dari kepolisian yang saat ini melakukan olah TKP terkait penyebab ledakan dan audit lanjutan secara teknis, termasuk persoalan K3 di lingkungan perusahaan industri tersebut,” sambungnya.

Apriyanto Latukau