Bantuan Dana Parpol di Halmahera Barat Naik Jadi Rp 20 Ribu per Suara

Avatar photo
Penyerahan dokumen LHP kepada Partai Hanura Halmahera Barat. (Surahman A Karim)

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Halmahera Barat menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2022 ke 9 partai politik penerima dana bantuan parpol tahun 2021. Penyerahan dokumen ini dilakukan di ruang rapat Kantor Kesbangpol, Rabu 25 Mei 2022.

Kabid Politik Kesbangpol Isnaini Jusup menyatakan, penyerahan dokumen LHP ini dilakukan sesuai perintah BPK Perwakilan Malut di Ternate. Dokumen LHP 2022 ini di dalamnya juga memuat hasil pemeriksaan kepada partai politik penerima dana bantuan TA 2021.

BACA JUGA Wagub Maluku Utara Pimpin Pelantikan Penjabat Bupati Morotai di Sofifi

BACA JUGA  Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Gamalama di Ternate

“Partai yang menerima LHP itu ada 9 partai politik, yakni PDI, Gerindra, PKB, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Hanura, dan Demokrat,” jelas Isnaini.

Bantuan Keuangan Naik

Isnaini mengemukakan, penyerahan LHP ini sekaligus dengan menyampaikan persetujuan kenaikan bantuan keuangan dana parpol di Kabupaten Halbar oleh Gubernur Malut.

“Kenaikan dari sebelumnya Rp 9.223 per suara menjadi Rp 20.000 per suara,” ujarnya.

Isnaini mengharapkan, dana bantuan yang diberikan kepada parpol ini kedepannya dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama partisipasi pemilih di Halmahera Barat pada Pemilu mendatang meningkat dan terhindar dari politik sara serta politik uang.

“Mungkin dari bantuan ini mereka bisa sosialisasikan ke masyarakat tentang pendidikan politik di masyarakat, yaitu politik uang dan hindari politik sarah,” tutupnya.

BACA JUGA  Warga Resah Air Kemasan Sekda Halmahera Barat Beredar di Ternate

Surahman A Karim

Ikuti berita tv kieraha di Google News