Desak Pemda Mekarkan Pintu Masuk Halmahera Barat

Avatar photo

Warga Halmahera Barat mendesak pemda dan DPRD setempat untuk memekarkan Kecamatan Jailolo dan Jailolo Selatan.

Haedar Mahmud, Direktur Lembaga Ruang Publik Maluku Utara, mengatakan pemekaran kecamatan tersebut sudah harus dilakukan demi memudahkan pelayanan dan pemerataan pembangunan.

Kabupaten Halmahera Barat berada di Pulau Halmahera, Maluku Utara, secara geografis, kata Haedar, dari aspek jumlah penduduk, Kecamatan Jailolo dapat dimekarkan menjadi empat kecamatan, dan Jailolo Selatan dua kecamatan.

“Banyak aspek positif yang akan ikut serta jika pemekaran dua kecamatan ini dilakukan, di antaranya mengefektifkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat maupun target percepatan di bidang pemerataan pembangunan mudah tercapai,” kata dia.

BACA JUGA

Upaya Perlindungan Keanekaragaman Hayati di Teluk Buli yang Terancam Punah

AHM Bakal Cagub Terkaya di Pilgub Malut

Tokoh muda Jailolo itu mengapresiasi langkah pemda dan DPRD memekarkan Kecamatan Loloda. Meski begitu, menurut dia, Kecamatan Jailolo dan Jailolo Selatan seharusnya sudah dimekarkan bersamaan dengan pemekaran Kecamatan Loloda.

“Jika Kecamatan Loloda saja dianggap pantas untuk dimekarkan maka Kecamatan Jailolo dan Jailolo Selatan lebih layak untuk dimekarkan. Ini karena Kecamatan Loloda yang dimekarkan itu jumlah penduduknya cuma 13 ribu jiwa, sementara Kecamatan Jailolo hampir 30 ribu dan Jailolo Selatan 15 ribu jiwa,” ujar Haedar melanjutkan.

Adanya kondisi tersebut, sambung dia, Lembaga Ruang Publik meminta pemda dan DPRD Halmahera Barat untuk segera membentuk tim pemekaran.

“Tujuannya supaya ada pemerataan dan memudahkan pelayanan. Apalagi kedua kecamatan itu merupakan pintu masuk Halmahera Barat,” kata Haedar lagi.

Editor: Redaksi