Ada Dugaan Pungli di SMPN 1 Maba

Avatar photo

Ada dugaan pungutan liar alias Pungli pada saat pengambilan rapor siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara.

“Nominalnya Rp 50.000 per siswa,” kata salah satu orangtua murid, Minggu (11/6/2017).

Dia mengatakan uang ini diminta oleh anaknya. Setelah dikroscek ke sekolah, ternyata benar ada permintaan uang rapor dari walikelas untuk ucapan terima kasih.

“Sekolah bilang untuk sumbangan dan ucapan terima kasih kepada guru,” jelasnya.

BACA JUGA

Penanganan Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Halmahera Timur Berkarat

Rp 620 Juta untuk Imam dan Pendeta Halmahera Timur

Modus pungli yang diduga dilakukan pihak sekolah negeri tersebut jika benar maka melanggar aturan sebagaimana peraturan bupati Kabupaten Halmahera Timur.

“Atas dasar ini kami akan lapor ke Dinas Pendidikan,” sambung orangtua wali murid.

Sumarni Djini, Kepala SMPN 1 Maba, membenarkan adanya uang rapor dengan nominal tersebut. Uang itu, menurutnya, pemberian siswa secara sukarela.

“Jadi apa yang terjadi ini hanyalah miskomunikasi. Mungkin saja karena para siswa ini salah memberikan informasi kepada orang tua mereka,” katanya.

“Sebab ada sebagian siswa yang memberikan uang Rp 50 ribu ke walikelas mereka ini sebagai ucapan terima kasih. Jadi ini inisiatif para murid sendiri.”

Author: Bahzar Harisun

Editor: Redaksi