Aksi Nekat Residivis Kasus Pencurian di Halmahera Berakhir Tragis

Avatar photo

Upaya pengejaran DPO alias buronan tersangka kasus pencurian di Bacan yang dilakukan Polres Halmahera Selatan berakhir tragis. Awalnya, aparat polisi dari Tim Buru Sergap Polres setempat mendatangi lokasi salah satu rumah warga yang diketahui sebagai tempat persembunyian tersangka.

Setelah dilakukan pengintaian di sekitar lokasi rumah dan ternyata ditemukan DPO tersangka berinisial JP itu, berada di depan rumah dengan memegang sebilah parang. Personel polisi langsung mengisyaratkan agar tersangka menyerahkan diri. Namun, tiba-tiba tersangka nekat melawan dengan membabi buta menyerang polisi.

Atas aksi perlawanan yang dilakukan tersangka residivis kasus pencurian ini akhirnya polisi menarik pelatuk senjata dengan maksud menembaki tangan tersangka. Sayangnya, nasib lain terjadi pada tersangka itu. Peluru yang dilayangkan tersebut mengenai dadanya hingga tewas di tempat kejadian perkara atau TKP.

Aksi nekat residivis kasus pencurian itu terjadi di salah satu rumah warga, Kampung Makian, Kecamatan Bacan, Kamis malam, 25 Januari 2018, Pukul 20.00 WIT.

BACA JUGA

Akhir Kisah Penadah Barang Curian di Halmahera Selatan

Kala Gubernur Abdul Gani Kasuba Menyasar Pulau-Pulau Halmahera

Kapolres AKBP Irfan SP Marpaung membenarkan kejadian tersebut. Saat itu, petugas sudah melakukan upaya peringatan dengan membuang tembakan ke atas udara sebanyak tiga kali, namun tersangka tetap nekat menyerang petugas.

“Petugas berupaya sudah sangat maksimal, termasuk membuang tembakan peringatan tiga kali ke udara, jadi sudah sesuai prosedur, namun tersangka membabi buta ingin menyerang petugas, tembakan yang dilepaskan pun bertujuan untuk menjatuhkan parang yang dipegang tersangka, namun terkena di bagian dada sehingga korban meninggal dunia,” kata Kapolres menjelaskan, Jumat (26/1/2018).

Kapolres mengatakan tersangka berinisial JP ini merupakan DPO Polres Halmahera Selatan atas serangkaian kasus pencurian yang dilakukan bersama tersangka berinisial UL dan Halis yang sudah ditangkap duluan.

Sejumlah aksi pencurian yang dilakukan para residivis itu terjadi beberapa bulan yang lalu pada 2017. Mereka mencuri di beberapa kantor maupun dinas dan rumah-rumah warga di Pulau Bacan, ibu kota Kabupaten Halmahera Selatan.

Jenazah tersangka usai kejadian Kamis malam, langsung diserahkan ke pihak keluarga, di Desa Marabose, Kecamatan Bacan, untuk dimakamkan.

Author: Ifha Thia

Editor: Redaksi